Sialnya Pemilik Warung di Cimahi, Sembunyikan Rokok Ilegal Ketahuan Petugas, Disita Ribuan Batang
Pemilik warung di Kota Cimahi masih ada yang nekat menjual rokok ilegal secara sembunyi-sembunyi, namun hal itu tetap diketahui petugas gabungan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemilik warung di Kota Cimahi masih ada yang nekat menjual rokok ilegal secara sembunyi-sembunyi, namun hal itu tetap diketahui oleh petugas gabungan hingga akhirnya dirazia, Rabu (9/8/2023).
Kondisi itu terlihat saat petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cimahi, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Cimahi, dan TNI/Polri melakukan razia rokok ilegal di wilayah Kelurahan Cigugur Tengah dan Jalan Kolonel Masturi.
Kepala Seksi Lidik dan Sidik pada Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiradiharja mengatakan, saat razia kali ini ada beberapa pedagang sengaja mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan rokok ilegal tersebut.
"Mungkin itu (disembunyikan) karena informasi operasi ini sudah menyebar karena kita selalu sosialisasi atau memberikan informasi jangan sampai menggunakan rokok ilegal," ujarnya sesuai razia rokok ilegal, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Distributor Rokok Ilegal di Garut Ditangkap, Simpan Barang di Gudang Bawah Tanah dan Kamar Kos
Dalam razia tersebut pihaknya menyasar empat warung dan berhasil menyita sebanyak 3.000 batang rokok ilegal.
Kemudian petugas gabungan langsung membawa rokok tanpa cukai itu untuk dimusnahkan.
Terkait peredaran rokok ilegal ini, pihaknya akan terus melakukan razia karena dari beberapa kegiatan operasi yang dilakukan selama ini diperkiraan kerugian negara sudah mencapai puluhan juta rupiah.
"Makaya kita selalu melaksanakan operasi bersama ini untuk memberantas rokok ilegal. Kita melibatkan dari kejaksaan, TNI, dan yang paling utama kita melibatkan Bea Cukai," kata Karsa.
Selain itu pihaknya juga akan terus melakukan razia karena peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi diduga masih banyak mengingat banyak peminatnya akibat harganya murah.
"Banyak faktor masih banyaknya peredaran rokok ilegal, salah satunya karena memang dari harga murah. Rokok ilegal ini ada beberapa indikasi, tapi yang paling kita utamakan tidak memakai cukai," ucapnya.
Baca juga: Tak Hanya Rokok Ilegal, Wabup Tasikmalaya Dorong Razia Komoditas yang Tak Berkontribusi pada PAD
Sementara untuk memutus mata rantai peredarannya, kata Karsa, pihaknya akan terus berupaya menelusuri penyuplai atau pemasok rokok ilegal ke wilayah Kota Cimahi.
"Terkait penyuplai kadang mereka menggunakan jasa kurir, ini yang sedang kita coba telusuri dengan Bea Cukai dan instansi lainnya," ujar Karsa. (*)
rokok ilegal
Satpol PP Kota Cimahi
Bea Cukai
Kejaksaan Negeri Cimahi
TNI/Polri
Jalan Kolonel Masturi
harga murah
Terobos Jalan Larangan di Kolmas Lembang, Bus Terlibat Tabrakan Maut Tewaskan Pengendara Motor |
![]() |
---|
Ngatiyana Pantau Langsung Pemadaman Api Kebakaran Hebat di Kolonel Masturi Cimahi |
![]() |
---|
Viral, WNA Ngaku Kehilangan Uang 5 Ribu Dolar di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai Ungkap Kebohongan |
![]() |
---|
25 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Murah tapi Bermanfaat, Tak Sampai Rp50 Ribu |
![]() |
---|
25 Ide Hadiah Lomba 17 Agustusan HUT ke-80 RI Harga Termurah di Bawah Rp 20 Ribuan Tapi Bermanfaat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.