KRONOLOGI 100 AC di RSUD Sayang Cianjur Lenyap, Berawal dari Gempa Bumi

Sebanyak 100 unit air conditioner (AC) atau pendingin ruangan milik RSUD Sayang Cianjur, hilang.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Gedung RSUD Sayang Cianjur. Seratusan AC hilang setelah dibuka karena renovasi akibat gempa bumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebanyak 100 unit air conditioner (AC) atau pendingin ruangan milik RSUD Sayang Cianjur, hilang.

Jumlah itu diketahui setelah perbaikan gedung selesai dilakukan.

Wakil Direktur Admistrasi RSUD Sayang Cianjur, Sugeng Supriatno, menjelaskan, tim inventarisasi yang dibentuk telah bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan. 

"Hingga saat ini jumlah AC atau alat pendingin ruangan yang telah tercatat ada sekitar seratusan unit," kata Sugeng saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023). 

Data hasil inventarisasi tersebut telah diserahkan ke Inspektorat Pemkab Cianjur. Namun pihaknya tidak mengetahui spesifikasi AC yang hilang tersebut. 

Baca juga: Polisi Temukan Puluhan Miras Oplosan Dalam Plastik Disimpan di Bawah Dipan Sebuah Kios di Cianjur

"Jadi pengadaan AC tersebut kan macam-macam, mulai dari tahun pengadaannya, jenis, hingga mereknya semua berbeda," ucapnya.

Dia menjelaskan, AC hilang diawali beberapa gedung renovasi karena terefek gempa bumi pada 21 November 2022.

AC yang dicopot kemudian dikumpulkan di beberapa tempat. AC kemudian dipasang lagi setelah renovasi selesai.

"AC yang dicopot saat gedung dilakukan perbaikan ada yang dipasang di tenda darurat dan beberapa gedung lainnya. Intinya kita belum mendapat secara spesifikasi, baru jumlahnya saja," kata Sugeng. 

Baca juga: Sepak Bola Antar Kampung di Cianjur Ricuh, Penonton Masuk Lapangan, Panitia Disabet Senjata Tajam

Sugeng mengatakan, pihaknya akan menunggu perintah Inspektorat terkait langkah selanjutnya dalam menyelesaikan permasalahan AC yang hilang. 

"Tetapi kita inginya permasalahan AC ini bisa diselesaikan ke aparat penegak hukum," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved