Konsorsium Perusahaan Asal Jepang Bakal Kelola TPPAS Legok Nangka dengan Konsep Waste to Energy
Konsorsium Perusahaan Asal Jepang Bakal Kelola TPPAS Legok Nangka dengan Konsep Waste to Energy
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka Nagreg, Kabupaten Bandung segera dibangun. Pemprov Jabar telah menyetujui pembangunan dan pengelolaan Legok Nangka oleh perusahaan multinasional asal Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen.
Di West Java Investment Summit (WJIS) yang berlangsung di Masonpine Hotel, Padalarang, Kab. Bandung Barat, Rabu (9/8/2023), Sumitomo hadir untuk memastikan kesiapannya dalam mengelola sampah di Legok Nangka menjadi penghasil energi listrik ( waste to energy).
"Setelah proses panjang selama 6 bulan, kami akhirnya mengumumkan sumitomo sebagai pemenang tender pengelolaan TPPAS Legok Nangka," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di acara WJIS 2023, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: WJIS 2023: Tawarkan Proyek Pabrik Ban Pesawat hingga LRT Bandung Raya, Total Senilai Rp 70 Triliun
Gubernur berharap nantinya setelah dikelola Jepang, masalah sampah regional akan tertatasi bahkan naik kelas karena dikelola dengan teknologi tercanggih.
"Secepatnya," ujar Ridwan Kamil ketika ditanya lebih lanjut kaoan Sumitomo bakal memulai proyeknya di TPPAS Legok Nangka.
Sementara itu TPA Sarimukti menurutnya masih akan tetap beroperasi namun tidak dengan konsep open dumping. Sarimukti akan menjadi bagian dari Legok Nangka.
Konsorsium Sumitomo Hitachi sendiri berasal dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional milik pemerintah Jepang.
Untuk diketahui, Sumitomo Hitachi Zosen telah menjadi pemenang lelang sejak 12 Juli 2023.
Baca juga: Tak Tertandingi, Lima Tahun Terakhir Realisasi Investasi Rp 685,35 Triliun di Jabar
Dengan teknologi modern, pengelolaan TPPAS Legok Nangka nantinya akan merubah sampah menjadi energi listrik dengan kapasitas 18 megaWatt. Teknologi ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia.
TPPAS Legok Nangka digunakan untuk menampung dan memproses sampah dari 6 wilayah yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat dengan kapasitas sekitar 2.131 ton per harinya.
TPPAS Legok Nangka telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Sehingga harga jual tenaga listrik yang dihasilkan dari TPPAS Regional Legok Nangka dapat mencapai USD cent 13,25/kWh. Jauh di atas biaya pokok produksi listrik dari energi baru terbarukan yaitu USD cent 6,8/kWh.
Dukung Kawasan Bebas Sampah, Universitas Ekuitas Indonesia Optimalisasi Rumah Magot dengan Cara Ini |
![]() |
---|
Asep Suherman Anggota DPRD Jawa Barat Pastikan Pemerintah Memberikan Perlindungan bagi Petani |
![]() |
---|
Diakui di Kancah Global, Indonesia Kembali Terpilih Keanggotaan CA dan POC UPU |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Asep Suherman Sosialisasikan Perda Perlindungan Petani |
![]() |
---|
Kuliner Bandung, Sajian Nashville Platter Hingga Dirty Strawberry Latte Khas Kopi Cantel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.