Kisah Pasutri Lansia Tinggal di Gubuk Seperti Kandang Selama 30 Tahun di Indramayu, Mendadak Bahagia

Sudah 30 tahun lamanya, Arun (70) dan Karsiti (67) tinggal di sebuah rumah gubuk reyot mirip kandang di Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Bedah rumah milik Arun dari Kapolres Indramayu di Blok Embos Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sudah 30 tahun lamanya, Arun (70) dan Karsiti (67) tinggal di sebuah rumah gubuk reyot mirip kandang di Kabupaten Indramayu.

Lokasi rumah yang ditinggali pasutri lansia itu tepatnya berada di Blok Embos Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi.

Rumah itu bahkan tidak memiliki dinding dan hanya beralaskan batu bata.

Untuk menghindari dinginnya angin malam, Arun memakai terpal yang sudah dipenuhi lubang sebagai pengganti dinding.

Baca juga: Viral, Kisah Kakak Beradik Tinggal di Gubuk dengan Nenek, Ibu Tewas di Tangan Ayah, Minta Keadilan

Berbeda dibanding hari-hari biasanya. Khusus untuk hari ini, Arun dan istrinya tampak gembira.

Rumah yang biasanya sepi didatangi oleh banyak orang. Sebentar lagi, tepatnya 10 hari kedepan, Arun dan istrinya bakal tinggal di rumah yang lebih layak.

Hal ini usai kondisi pasutri Lansia itu diketahui oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.

Arun menjadi salah satu dari 12 warga yang mendapat bantuan bedah rumah dari Polri.

Baca juga: Kapolres Subang Menangis Lihat Kondisi Sarinah, Hidup Sebatang Kara di Gubuk Meski Punya Anak

"Alhamdulillah seneng payah," ujar Arun kepada Tribuncirebon.com, Rabu (9/8/2023).

Seneng payah sendiri jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah senang yang teramat sangat.

Arun sendiri tidak bisa meluapkan perasaannya saat ini. Ia hanya mampu mengucap banyak terima kasih kepada polisi.

Begitu pula istrinya, Karsiti. Mata keduanya berbinar-binar ingin mengucap terima kasih kepada semua orang yang datang hari ini.

Arun menceritakan, rumah gubuk itu adalah satu-satunya aset yang ia miliki. Keinginan hidup di rumah yang lebih layak sudah lama menjadi impiannya.

Namun, karena alasan ekonomi, impian tersebut harus ia pendam selama puluhan tahun.

Arun sendiri diketahui hanya buruh serabutan, sehari-hari ia menghabiskan waktu untuk mengurus kambing milik majikan.

Untuk penghasilan, Arun mengaku tidak menentu. Namun, jika di rata-rata, penghasilannya hanya Rp 30 per hari.

"Kalau istri gak kerja, kakinya sakit," ujar dia.

Masih diceritakan Arun, dari penghasilan itu, ia harus pandai mengirit. Setidaknya agar mereka berdua bisa makan untuk hari ini dan besok.

Saat disingung soal kondisi rumah, dengan sedikit rasa malu ia menunjukan bagaimana keadaan rumah petak yang hanya setinggi kurang lebih 2 meter tersebut.

Mulai dari kondisi dinding yang hanya berlapis terpal bolong, hingga terpal yang menutupi atas tempat tidur.

Terpal di atas tempat tidur itu untuk mencegah percikan air masuk jika hujan.

Mengingat, kondisi atap rumah Arun langsung beratapkan genteng yang kondisi kerangkanya juga sudah rapuh.

Jika hujan turun, semua isi rumah pasti basah.

Tidak hanya itu, Arun juga tidak memiliki lemari pakaian, semua baju miliknya dan sang istri disimpan dalam sebuah ember di atas meja kayu.

"Anak sebenarnya punya dua, cuma jatuh ada di Banten," ujar dia.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, Arun menjadi salah satu contoh bahwa masih banyak masyarakat yang harus dibantu dan membutuhkan uluran tangan.

Mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni.

"Pak Arun ini sudah tinggal di rumah tidak layak huni ini selama 30 tahun," ujar dia.

AKBP M Fahri Siregar mengatakan, dalam hal ini Polri memiliki tugas kemanusiaan dan pengayoman.

Oleh karenanya, hari ini Polri hadir untuk bisa membangun rumah Pak Arun agar ia dan istrinya bisa tinggal di rumah yang lebih layak huni.

Rumah milik Arun dirobohkan hari ini untuk kemudian mulai dilakukan pembangunan rumah baru.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dari Polres Indramayu dengan Bank BRI Indramayu dan tentunya kolaborasi dengan unsur terkait lainnya mulai dari Fokopincam dan pemerintah desa," ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved