Jelang Penetapan DCS Pileg 2024 oleh KPU Sumedang, 163 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat
Di Sumedang sendiri, ada 817 bacaleg yang telah mendaftar ke KPU. Dari jumlah itu sebanyak 654 orang dinyatakan memenuhi syarat
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang saat ini sedang melaksanakan tahapan pencermatan, 6-11 Agustus 2023, atas persyaratan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Di Sumedang sendiri, ada 817 bacaleg yang telah mendaftar ke KPU. Dari jumlah itu sebanyak 654 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Dan sisanya, sebanyak 163 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kami masih melakukan pencermatan terhadap yang TMS. Parpol yang mendaftarkan mereka, dapat melakuka perbaikan syarat," kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi kepada TribunJabar.id, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Elly Sugigi Mundur dari Bacaleg 2024, Mengaku Sadar Diri Tak Cerdas dan Modal Tak Kuat
Perbaikan syarat itu bisa dilakukan dengan melengkapi dokumen kurang atau mengganti bacalegnya.
Pada 18 Agustus 2023, KPU Sumedang akan menetapkan bakal calon anggota legislatif itu sebagai daftar calon sementara (DCS).
Sehari kemudian, pada 19 Agustus, DCS itu akan diumumkan kepada publik.
"Kalau yang tidak memenuhi syarat, berarti tidak termasuk ke dalam DCS,"
"Sebab DCS hanya bagi bacaleg yang memenuhi syarat," kata Ogi.
Ogi mengatakan, bacaleg di Sumedang memperebutkan 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, tidak semua parai mencalonkan kader mereka lengkap sesuai jumlah kursi di parlemen itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Sumedang
bakal calon anggota legislatif
tidak memenuhi syarat
Ogi Ahmad Fauzi
Belasan Pelajar Terjaring Razia Akan Ikut Demo di Sumedang, Langsung Dites Urine |
![]() |
---|
Polisi dan TNI di Sumedang Siaga, Siap Sambut Pengunjuk Rasa Hari ini |
![]() |
---|
BEM UPI Sumedang Batal Lakukan Demo di DPRD dan Mapolres Sumedang Hari Ini, Khawatir Ditunggangi |
![]() |
---|
Papan Brimob di Sumedang Dipasangi Spanduk 'Polisi Pembunuh' dan Dicoreti, Driver Ojol Dikumpulkan |
![]() |
---|
40 Persen Bangunan Sekolah di Sumedang Rusak, Perbaikan Butuh Dana Rp 320 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.