Lintasan untuk Praktik Mendapatkan SIM C di Polres Sukabumi Kota Sekarang Tak Lagi Seperti Sirkuit
Perbedaan trek yang baru dengan yang lama itu bisa terlihat pada trek jigzag dan trek angka 8 yang dihilangkan
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Praktik mengendarai ujian Surat Izin Mengemudi khusus motor di Polres Sukabumi Kota kini tidak seperti sirkuit berangka delapan (8) dan zig-zag
Terbaru, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota resmi memberlakukan trek uji SIM kendaraan roda dua atau sim C pada Senin (7/8/2023).
Trek atau lintasan ujian SIM C sekarang lebih mudah di Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota lebih mudah, yakni dengan pola lintasan leter U dan S.
Baca juga: Satlantas Polres Cianjur Pastikan Ujian Praktik SIM C Bisa Diselesaikan Kurang dari 2 Menit
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, berdasarkan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang juga dijabarkan melalui Kapolda Jabar, pihaknya sudah menindaklanjuti intruksi tersebut.
"Kemarin kami sudah lembur dua hari. Senin (hari ini) sudah bisa dimanfaatkan uji praktik Sim," tuturnya.
Secara terpisah, Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Agus Budianto menjelaskan kondisi lintasan terbaru yang telah disesuaikanya.
Baca juga: Biaya Terbaru Pembuatan SIM A untuk Pengemudi Mobil dan SIM C untuk Pengendara Motor
"Untuk sirkuit uji praktik sim yang baru itu seperti suatu terminal, mulai dari start kemudian langsung masuk ke sirkuit itu ada U dan ada S dan terakhir ada uji reaksi," ujarnya di Satpas SIM Polres Sukabumi Kota.
Perbedaan trek yang baru dengan yang lama itu bisa terlihat pada trek jigzag dan trek angka 8 yang dihilangkan dan tidak dipergunakan lagi.
Bahkan lintasannya kata Budi, kembali diperlebar asalnya 1,5 meter lebar kendaraan kini menjadi 2,5 meter lebar kendaraan. "Jadi yang baru (lintasan uji praktik) ini lebih simpel dan cepat," ucap Ipda Agus Budianto.
Baca juga: Pemohon SIM C di Cimahi Tak Perlu Ulang Ujian Praktik karena Lebih Mudah dengan Materi Baru
Ada pun lintasan uji SIM yang lama masih terpasang belum dilakukan pembongkaran, karena menggunakan e-drive sehingga masih ada kabel-kabel atau sensor yang tidak bisa di bongkar sembarangan.
"Untuk trek lama ini nanti akan dicabut berkoordinasi dengan korlantas karena ada kabel-kabel atau sensor-sensor yang memang kita tidak bisa dibongkar sembarangan," kata Ipda Agus Budianto.
Masyarakat ingin membuat sim C bisa datang langsung ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi Satu Atap (Satpas) Satlantas Polres Sukabumi Kota di jalan KH. Ahmad Sanusi.
Baca juga: Jadi Lebih Mudah, Polres Sukabumi Mulai Terapkan Jalur Baru Ujian Praktik SIM C
Untuk persyaratanya, siapkan tes psikologi dan tes kesehatan baik untuk pengajuan SIM C baru maupun perpanjangan.
Biayanya untuk pengajuan SIM C baru Rp100.000. Sementara perpanjangan Rp75.000. Pembayaranya bisa langsung ke loket yang sudah disediakan. (*)
Waspada Modus Salah Transfer: Data Pasutri di Sukabumi Diduga Dicuri, Disalahgunakan Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK Dibuka, Pemohon SKCK di Sukabumi Membludak, Petugas Lembur sampai Dini Hari |
![]() |
---|
Beri Harapan Baru untuk Melihat, Polres Sukabumi Kota Bantu Lansia Penderita Katarak |
![]() |
---|
Ribuan Peserta Aksi Demo Mulai Geruduk Polres Sukabumi Kota, Minta Kapolri Listyo Sigit Dicopot |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Keresek di Pinggir Jalan, Polres Sukabumi Kota Cari Pembuangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.