Layanan Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan Masih Ada Waktu, Ini Syarat-syaratnya

Ratusan warga Subang memadati Kantor Samsat Kabupaten Subang, Senin(7/8/2023).

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Dok Samsat Subang.
Suasana Warga Subang, Membayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Subang. FOTO Dok Samsat Subang. 

Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak. Kebijakan ini juga memberikan pemilik kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari 7 tahun kesempatan untuk melegalisasikan status kendaraannya," ungkapnya

Dengan adanya program bebas bea balik nama dan diskon potongan pajak, masyarakat selama sebulan terakhir begitu antusias membayar pajak dan membalik anakan kendaraannya.

"Selama sebulan terakhir ini, masyarakat yang membayar pajak setiap harinya terlihat memadati kantor Samsat Subang. Mereka umumnya memanfaatkan program bebas biaya balik nama kendaraan dan diskon potongan pajak bagi kendaraan yang menunggak pajak," katanya

Dengan program tersebut, yang banyak disambut positif oleh masyarakat, Lovita optimis bisa meningkatkan Raihan pendapatan pajak kendaraan di Kabupaten Subang.

"Optimistis, program ini bisa meningkatkan Raihan pajak kendaraan di Subang dan mengurangi kendaraan yang selama ini banyak menunggak pajak," ujarnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved