Hindari Aksi Kriminalitas, Dishub KBB Akan Tindak Angkot yang Pasang Stiker hingga Menutupi Kaca

Pemasangan stiker pada angkot hingga menutupi kaca belakang dan dipasang kaca film terlalu gelap tersebut dilarang

|
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Ilustrasi - Angkot di KBB saat melintas di Padalarang, tepatnya di depan Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sejumlah angkot di Kabupaten Bandung Barat (KBB), saat ini banyak yang dipasangi stiker di bagian kaca meski hal tersebut jelas dilarang karena bisa memicu aksi kriminalitas.

Kebanyakan angkot tersebut dipasangi stiker produk dan alat peraga kampanye (APK) Caleg hingga menutupi kaca belakang, sedangkan kaca depan dan samping dipasangi kaca film yang sangat gelap hingga tidak bisa terlihat dari luar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima mengatakan, pemasangan stiker pada angkot hingga menutupi kaca belakang dan dipasang kaca film terlalu gelap tersebut dilarang, sehingga pihak akan bertindak.

"Hal itu bisa menjadi potensi kerawanan (kriminalitas) yang terjadi di dalam angkot. Jika masih ditemukan seperti itu di lapangan akan ada tindakan dari kami," ujarnya saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Ketika Polisi Bergerak hingga Gang Sempit, Pelaku Kriminal di Cimahi-KBB Tak Bisa Berkutik

Tindakan yang akan dilakukan, kata Fauzan, pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pemilik atau pengusaha angkot tersebut agar mereka melakukan pencabutan stiker itu sendiri.

"Jika pencabutan tidak diindahkan, maka akan dilakukan pencabutan oleh personel kita. Yang jelas setiap materi (stiker) yang ditempelkan tidak sesuai peruntukannya, kita akan lakukan penyesuaian," kata Fauzan.

Fauzan mengatakan, langkah tersebut dilalukan untuk menjaga keselamatan para penumpang ketika berada di dalam angkot karena jika sudah terjadi aksi kriminalitas akan berdampak terhadap citra negatif pada angkot.

"Untuk itu kami juga akan melakukan sosialisasi kepada semua operator angkot, pertama soal kaca tidak boleh gelap, kedua tidak menempelkan media-media yang menutupi kaca," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta para operator atau pengusaha angkot di KBB harus melakukan pengecekan terkait legalitas sopir angkot tersebut agar tidak dikemudikan oleh pengemudi yang tidak jelas atau sopir tembak.

"Itu juga perlu dilakukan karena keselamatan di jalan merupakan kebutuhan kita semua, sehingga semua aspek harus dipatuhi agar pelayanan angkutan umum di KBB bisa tercipta dengan baik," ujar Fauzan.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved