Panji Gumilang Jadi Tersangka
Setelah Panji Gumilang Tersangka, Kang Emil Bicara Nasib Ponpes Al Zaytun, Ini yang Akan Dilakukan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons hal tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini bicara nasib Ponpes Al Zaytun setelah Panji Gumilang di
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons hal tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini bicara nasib Ponpes Al Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan tersangka.
Kang Emil mengatakan, kewenangan madrasah dan pesantren ada di Kementerian Agama, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya memiliki kewenangan di jenjang sekolah SMA/SMK.
Meski begitu, Kang Emil memberikan tanggapan bahwa sesuai informasi yang ia dapat, Ponpes Al Zaytun akan dibina setelah pimpinannya, Panji Gumilang ditetapkan tersangka.
Baca juga: PESAN KHUSUS Panji Gumilang Setelah Ditahan Bareskrim, Tak Usah Gelar Aksi Turun ke Jalan
"Kan sudah disepakati beritanya adalah tidak akan dibubarkan, tapi akan dibina, didampingi untuk kurikulum yang sesuai dengan yang aturan dan lain sebagainya," ujar Kang Emil di Pasar Parungkuda Sukabumi kepada awak media di sela-sela mendampingi kunjungan Presiden Jokowi, Jumat (4/8/2023).
Ia berharap ada solusi terbaik untuk Ponpes Al Zaytun setelah Panji Gumilang jadi tersangka dugaan kasus penistaan agama.
"Insya Allah semua akan mendapatkan solusi yang terbaik tanpa merugikan apa pun, yang kita fokuskan sekarang pada dugaan-dugaan pidana yang bersangkutan (Panji Gumilang, red) yang akan menjadi fokus dari negara kepada masalah di Al-Zaytun," ucap Kang Emil. (*)
Baca juga: Skenario Penyelamatan Al Zaytun Setelah Panji Gumilang Tersangka, Pengajar Akan Didampingi Kemenag
Warga Indramayu Gelar Tumpengan Setelah Panji Gumilang Jadi Tersangka, Jadi Simbol Kemenangan |
![]() |
---|
PESAN KHUSUS Panji Gumilang Setelah Ditahan Bareskrim, Tak Usah Gelar Aksi Turun ke Jalan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Mengaku Belum Terima Permohonan |
![]() |
---|
Setelah Resmi Ditahan Bareskrim, Panji Gumilang Tak Berhenti Melawan, Siap Gugat Praperadilan |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Dosen UIN Bandung Berharap Tak Ada Lagi Pemikiran Kontroversial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.