Panji Gumilang Jadi Tersangka
Warga Indramayu Gelar Tumpengan Setelah Panji Gumilang Jadi Tersangka, Jadi Simbol Kemenangan
Menyambut status tersangkanya Panji Gumilang, warga di Kabupaten Indramayu menggelar tumpengan massal, Sabtu (5/8/2023).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Menyambut status tersangkanya Panji Gumilang, warga di Kabupaten Indramayu menggelar tumpengan massal, Sabtu (5/8/2023).
Kegiatan tersebut dikemas oleh masyarakat yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) dalam bentuk aksi unjuk rasa.
Warga pun turun ke jalan di Pertigaan Gantar untuk meluapkan rasa syukur mereka.
Panji Gumilang kini sudah naik statusnya menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.
"Kita bersyukur karena Panji Gumilang sudah menjadi tersangka," ujar koordinator aksi FIM, Achmad Sayid Muchlisin kepada Tribuncirebon.com.
Melalui kegiatan tersebut, Achmad Sayid Muchlisin menyampaikan, pihaknya ingin mengucap terima kasih kepada aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.
Baca juga: DITOLAK, Permintaan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama
Terutama pihak kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Indramayu, hingga Polsek jajaran.
Mengingat adanya dugaan penyesatan agama di dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang itu sudah sangat lama terjadi dan sangat meresahkan.
"Tumpengan ini hanya sebagai simbolis ucapan terima kasih kami," ucap dia.
Dalam kegiatan itu, warga juga melakukan doa bersama.
Tumpengan tersebut sekaligus upaya FIM dalam menyambut HUT Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia.
FIM menilai, di bulan yang penuh sejarah ini, menjadi simbolis kemenangan warga dari Al Zaytun.
"Untuk memberikan apresiasi ke Mabes Polri atau ke Polda memang terlalu jauh, jadi kita berikan ucapan terima kasih secara simbolis kepada Polres Indramayu," ujar dia.
Baca juga: Ketua Umum Persis Sebut Penetapan Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama Jalan Terbaik
Pantauan Tribuncirebon.com, dalam kegiatan itu, warga melanjutkan dengan makan tumpeng bersama dan aksi orasi melalui pengeras suara. (*)
warga Indramayu
tumpengan
Panji Gumilang
Al Zaytun
penistaan agama
Forum Indramayu Menggugat
Mabes Polri
Polda Jabar
Polres Indramayu
| Setelah Panji Gumilang Tersangka, Kang Emil Bicara Nasib Ponpes Al Zaytun, Ini yang Akan Dilakukan |
|
|---|
| PESAN KHUSUS Panji Gumilang Setelah Ditahan Bareskrim, Tak Usah Gelar Aksi Turun ke Jalan |
|
|---|
| Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Mengaku Belum Terima Permohonan |
|
|---|
| Setelah Resmi Ditahan Bareskrim, Panji Gumilang Tak Berhenti Melawan, Siap Gugat Praperadilan |
|
|---|
| Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Dosen UIN Bandung Berharap Tak Ada Lagi Pemikiran Kontroversial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Tumpengan-warga-Indramayu-a.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.