Polemik Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun Kini Dikelola Sahabat Panji Gumilang, Para Santri Juga Belajar Normal
Bareskrim Polri menahan Panji Gumilang selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa, kemarin.
Bareskrim Polri menahan Panji Gumilang selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
Lantas bagaimana kondisi Ponpes Al Zaytun usai Panji Gumilang ditahan ?
Siapa yang kini mengelola Ponpes Al Zaytun ?
Tidak Ada Aktivitas Mencolok di Ponpes
Petugas keamanan hilir mudik di dekat pos satpam sementara pagar kawat berduri masih tampak masih terpasang mengelilingi pintu masuk ponpes.
Para Santri Belajar Normal
Aktivitas belajar ribuan santri Al Zaytun juga masih berjalan normal seperti biasanya.
Kondisi tersebut seolah menampakkan Al Zaytun seperti tidak terpengaruh dengan penetapan tersangka Panji Gumilang.
Baca juga: Bagaimana Nasib Ponpes Al Zaytun setelah Panji Gumilang Jadi Tersangka? Ini Saran MUI
Pesantren Al Zaytun Kini Dikelola Sahabat Panji Gumilang
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, pengelolaan pesantren Al Zaytun kini berada di tangan para sahabat Panji Gumilang.
Diketahui, pria berusia 77 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Selasa malam.
"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama-sama sahabatnya yang bekerja sama.
Ya sekarang ya sahabat-sahabatnyalah yang fokus untuk mengelola di sana," kata Hendra di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Hendra mengatakan, santri dan ustaz mulai menanyakan soal Panji Gumilang yang kini ditahan di Bareskrim Polri.
| UPDATE Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng Densus 88 dalami Radikalisme |
|
|---|
| Al Zaytun Pusat Negara Islam Indonesia, kata Heru yang Sudah 12 Tahun Bekerja di Al Zaytun |
|
|---|
| Rekening Panji Gumilang yang Isinya Ratusan Miliar Akan Disita Polisi |
|
|---|
| Ridwan Kamil Dipastikan Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang, Ini Alasannya |
|
|---|
| DITOLAK, Permintaan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.