Ribuan Janda dan Duda Muncul Akibat Perceraian di Pangandaran & Ciamis, Paling Banyak Karena Medsos

Ketua Pengadilan Agama (PA) Ciamis, Arif Mukhsinin menyebut, kasus perceraian sampai pertengahan tahun 2023 sudah mencapai seribuan.

Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/PADNA
Suasana sidang di Pengadilan Agama Ciamis cabang Pangandaran, Selasa (2/5/2023). Ketua Pengadilan Agama (PA) Ciamis, Arif Mukhsinin menyebut, kasus perceraian sampai pertengahan tahun 2023 sudah mencapai seribuan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Arif Mukhsinin menyebut, kasus perceraian sampai pertengahan tahun 2023 sudah mencapai seribuan.

"Untuk proses sidang cerai yang dilaksanakan hari ini (1/8/2023) saja mencapai 46 perkara," ujar Arif kepada sejumlah wartawan di kantor perwakilan PA Ciamis di Pangandaran, Selasa (1/8/2023) siang.

Sedangkan pada bulan Juli 2023 kemarin itu ada sekitar 200 - 300 perkara yang mengajukan perceraian.

Jika dibandingkan antara Kabupaten Pangandaran dengan Kabupaten Ciamis yaitu 1 banding 2.

"Jadi, Ciamis 2 Pangandaran 1. Sedangkan perkara ini kan sudah mencapai 3.500 di tahun 2023. Jadi, 2.000 di Ciamis dan 1.000 di Pangandaran," katanya.

Baca juga: Pria Cianjur Digugat Cerai, Balas dengan Gugat Istri dan Mertuanya Rp 5 M, Sebut Mertua Biang Kerok

Menurutnya, alasan orang-orang yang mengajukan cerai di pengadilan agama itu bervariasi.

"Mereka, ada dari korban perselingkuhan, ekonomi dan dari media sosial," ucap Arif.

Sementara, untuk hari ini (1/8/2023) Ia belum mengetahui pasti terkait faktor apa saja yang menyebabkan perceraian.

Tapi, alasannya akan tidak jauh berbeda.

"Terutama, pasti gara-gara medsos atau handphone android," ujarnya.

Sedangkan rata-rata masyarakat yang bercerai itu masih di usia produktif yakni antara 20 sampai dengan 40 tahun. (*)

Baca juga: Tingkat Perceraian di Kabupaten Bandung Kedua Tertinggi di Jawa Barat, 10 Ribu Per Tahun

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved