Eks Kepsek Bawa Tabungan Siswa

Ijang Suhandi yang Embat Uang Tabungan Murid Rp 780 Juta Mengaku Takkan Lari: Saya Cari Uangnya Dulu

Dodi juga mengungkap bahwa pihak orang tua murid merasa kecewa karena baru ada uang tunai sebesar 26 persen tersebut.

|
Editor: Ravianto
Tribun Priangan/Aldi M. Perdana
Kuasa hukum Ijang Suhandi (kanan) saat menyerahkan uang tunai Rp 150 juta, tabungan berisi Rp 72 juta, dan sertifikat tanah senilai Rp 300 jutaan. Uang itu untuk mengganti tabungan murid yang dipakainya hampir Rp 800 juta. 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Ijang Suhandi, eks kepala sekolah di Tasikmalaya belum juga melunasi uang tabungan murid atau uang tabungan siswa yang dia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Hal ini membuat para orangtua murid yang menjadi korban sangat kecewa.

Ijang Suhandi adalah mantan Kepala Sekolah (Kepsek) yang memakai uang tabungan murid SD Negeri Pakemitan 1 dan SD Negeri Pakemitan 3 yang berlokasi di Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dia diketahui membawa lari uang Rp 780 juta yang merupakan uang tabungan murid kedua SD tersebut.

Hingga akhir Juli, Senin (31/7/2023), uang tunai yang dikembalikan hanya 26 persen dari total Rp 780 juta.

Padahal, mantan kepsek tersebut berjanji akan mengembalikan semuanya pada Minggu (30/7/2023).

Engkos Kosasih (tengah) bersama 4 pengacara yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Ijang Suhandi, mantan Kepsek yang membawa uang tabungan sebesar hampir Rp 800 juta milik para murid SDN 1 dan 3 Pakemitan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Engkos Kosasih (tengah) bersama 4 pengacara yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Ijang Suhandi, mantan Kepsek yang membawa uang tabungan sebesar hampir Rp 800 juta milik para murid SDN 1 dan 3 Pakemitan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (TribunPriangan/Aldi M Perdana)

Mau Cari Uang Dulu

Ijang Suhandi sejauh ini belum dilaporkan ke polisi karena para orangtua murid masih menunggu itikad baik sang eks kepsek.

Ijang sendiri sudah meminta maaf setelah menggunakan uang tabungan siswa tersebut.

Baca juga: Eks Kepsek yang Embat Uang Tabungan Murid Rp 780 Juta Ingkar Janji, Katanya Mau Melunasi, Ternyata

“Terlebih dahulu, saya memohon maaf kepada para orang tua murid, terkhusus bagi orang tua siswa di SDN Pakemitan 1 dan 3. Mungkin kemarin-kemarin (uang tabungan) itu belum bisa dikembalikan."

"Itu karena mungkin ada hal-hal yang, intinya musibah, dan kami harap ya kepada para orang tua juga mohon bersabar,” ungkap Ijang Suhandi mantan Kepsek SDN Pakemitan 1 dan 3, Selasa (25/7/2023).

Dia juga menegaskan, dia tidak akan melarikan dari permasalahan ini.

“Mohon lebih sabar lagi karena saya ini kan tidak lari, tidak menghindar. Apalagi lihat di berita-berita itu, katanya kabur. Waduh, enggak mungkin sampai kabur,” jelas Ijang.

Dia menjelaskan, tidak bisa ditemui karena sedang mengupayakan untuk mengembalikan uang tersebut.

"Cuma, supaya lebih berimbang, supaya lebih tidak ragu, makanya saya memakai pengacara. Intinya, (kalau) ada apa-apa (bisa) dengan pengacara, (sementara) saya mencari uangnya dulu. Gitu paling,” ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved