Polemik Ponpes Al Zaytun

BREAKING NEWS Panji Gumilang Sudah Tiba di Bareskrim, Pakai Kacamata Hitam, Acungkan Jempol

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Panji Gumilang saat memasuki ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.

|
Editor: Ravianto
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
Acungan jempol pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Panji Gumilang diperiksa terkait dugaan penistaan agama.

Selain kasus dugaan penistaan agama itu, Panji Gumilang juga diadukan terkait dugaan penyalahgunaan zakat di Ponpes Al Zaytun itu.

Dia diadukan oleh perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) berinisial ASM ke Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023) kemarin.

Panji Gumilang sudah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).

Pantauan Tribunnews.com, Panji datang sekitar pukul 13.22 WIB dengan menggunakan kemeja biru bergaris, kaca mata dan peci kotak berwarna hitam.

Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang berpamitan dengan para santri, Selasa (1/8/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang berpamitan dengan para santri, Selasa (1/8/2023). (tangkapan layar)

Dia nampak didampingi sejumlah kuasa hukumnya, pengawal pribadinya, hingga pihak kepolisian yang sudah menunggu dari depan pintu masuk Bareskrim Polri.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Panji Gumilang saat memasuki ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.

Panji hanya mengacungkan jempolnya ke atas saat diberi pertanyaan oleh sejumlah awak media yang sudah menunggu.

Baca juga: Sebelum Berangkat ke Bareskrim, Panji Gumilang Lebih Dulu Pamitan pada Ribuan Santri

Polemik Panji Gumilang

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan baru kepada Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud mengatakan sebanyak 145 dari 367 rekening terkait kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved