Jam Malam Pelajar di Garut

Jam Malam Pelajar di Garut Sudah Diberlakukan, Keluyuran di Jalan Maupun di Warnet Akan Ditangkap

Kali ini dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
ILUSTRASI - Sejumlah pemuda di Garut kena razia patroli Tim Samapta Polres Garut, kedapatan mabuk bersama di wilayah perkotaan Garut. Senin (27/3/2023). Jam malam bagi pelajar di Kabupaten Garut yang mulai diberlakukan oleh Polres Garut terus menuai respons positif. 

Kapolres memastikan, aturan tentang jam malam ini tak berlaku untuk kegiatan-keagamaan. Begitu pula kegiatan belajar-mengajar.

"Kegiatan belajar-mengajar tidak termasuk dalam aturan jam malam yang diterapkan," ujarnya.

Dalam waktu dekat, ujar Kapolres, mereka akan menyempurnakan teknis peraturan tentang jam malam tersebut.

"Kami akan bekerjasama dengan Kodim, Pemkab, dan instansi lainnya. Ini semua guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di Garut," ujarnya.

Ia memastikan, pemberlakuan jam malam bagi pelajar ini bukan untuk membatasi kebebasan pelajar.

"Tapi lebih sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak menjadi korban kejahatan atau pelaku kejahatan. Kami ingin anak-anak di Garut tersandung hukum lantaran salah pergaulan," ujarnya. (sidqi al ghifari)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved