Hanya Ada 1 Luka Tembak di Tubuh Polisi Tertembak Polisi di Bogor, Telinga Kanan Tembus Kiri

Otopsi sendiri selesai dilakukan pada Selasa (25/7/2023) lalu setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

Editor: Ravianto
Kolas Tribun Pontianak
Sosok Bripda Ignatius Dwi, Polisi Korban Penembakan 2 Polisi di Bogor, Ternyata Putra Tokoh Penting 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Rumah Sakit Polri Kramat Jati sudah melakukan otopsi terhadap jenazah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas tertembak rekannya sendiri.

Otopsi sendiri selesai dilakukan pada Selasa (25/7/2023) lalu setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

"Iya ada otopsi kasus perlukaan letusan senjata api (luka tembak) anggota Polri. Permintaan otopsi dari Polres Bogor," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Hariyanto mengatakan saat melakukan otopsi, pihaknya menemukan adanya satu luka tembak di bagian belakang telinga kanan sampai kiri Bripda Ignatius.

Dia memastikan tidak ada lagi luka lain di tubuh Brigadir Ignatius dan hanya ada satu luka tembak saja.

"Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain)," ungkapnya.

Sosok Bripda Ignatius Dwi, Polisi Korban Penembakan 2 Polisi di Bogor, Ternyata Putra Tokoh Penting
Sosok Bripda Ignatius Dwi, Polisi Korban Penembakan 2 Polisi di Bogor, Ternyata Putra Tokoh Penting (Kolas Tribun Pontianak)

Hariyanto mengatakan jenazah Bripda Ignatius sudah dikembalikan ke pihak keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat setelah selesai dilakukan otopsi.

Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tembak Polisi di Bogor, Luka Tembak di Belakang Telinga, Videonya Viral

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).

Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini. 

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya. 

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya. 

Diketahui jika ketiganya bertugas di satuan yang sama yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri. 

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved