BREAKING NEWS Polisi Tembak Polisi di Bogor, Luka Tembak di Belakang Telinga, Videonya Viral

Dalam video tersebut, sejumlah orang merekam jenazah Bripda Iqnatius yang diduga ada luka bekas tembakan di belakang telinga.

Editor: Ravianto
Kompas.com
Ilustrasi polisi. Kasus polisi tembak polisi baru saja terjadi di Bogor. Insiden mematikan ini terjadi pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor. 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Kasus polisi tembak polisi baru saja terjadi di Bogor.

Insiden mematikan ini terjadi pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.

Polisi belum menjelaskan kronologi kejadian, apakah terjadi baku tembak, penembakan tak disengaja atau penembakan hanya dari satu orang.

Meski demikian, polisi sudah menangkap dua anggotanya berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

Keduanya diduga menjadi pelaku penembakan hingga seorang anggota bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.

"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menyebut insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki tim gabungan Propam Polri dan Reserse untuk mengetahui secara pasti terkati pidana hingga etik yang dilakukan kedua tersangka.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tuturnya.

2 Pelaku Sudah Diamankan

Polri menangkap dua anggotanya berinisial Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga menjadi pelaku hingga seorang anggota bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved