Pemprov Jabar Kembali Buka Program Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Ketentuannya
Target dari relaksasi pajak tersebut adalah mengaktifkan kembali wajib pajak yang selama ini menunggak pajak, potensi pajak bisa dioptimalisasi
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Bebas pokok dan denda BBNKB II.
Program Pemutihan 2023 Diperuntukkan Bagi:
• Orang pribadi yang memiliki dan atau menguasai kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Metro Jaya
• Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa di Jawa Barat
Persyaratan:
• STNK asli
• E-KTP asli pemilik baru
• SKKP/SKPD terakhir
• BPKB asli (khusus Wilayah Polda Metro Jaya atau pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK)
• Kendaraan dihadirkan di Samsat (khusus pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK)
• Bukti hasil cek fisik (khusus pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK)
Sementara itu, proses atau tahap-tahap yang perlu dilakukan oleh wajib pajak atau petugas adalah sebagai berikut.
Wajib Pajak:
• Cek fisik kendaraan (khusus pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK)
• Melakukan pengecekan kepemilikan di loket progresif
• Mendaftar dan menyerahkan dokumen ke loket pendaftaran
Petugas:
• Menetapkan besaran PKB dan SWDKLLJ
• Menetapkan besaran PNBP STNK dan TNKB (khusus pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK)
Wajib Pajak:
• Melakukan pembayaran di loket pembayaran
• Menerima SKPD/SKKP yang diregister dan STNK yang telah disahkan di loket penyerahan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
balik nama kendaraan
Pajak Kendaraan Bermotor
Dedi Taufik
pajak kendaraan
Bapenda Jabar Sasar Warga hingga ASN, Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Bakal Bikin Jalan Padalarang-Kota Baru Parahyangan, Siapkan Rp 150 M |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB Warga seperti Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
DPMPTSP Jabar Libatkan Multi Stakeholder untuk Kejar Target Investasi Rp271 Triliun |
![]() |
---|
Tim Pembina Samsat Jabar Evaluasi SOP untuk Meningkatkan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.