Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi Reperbup

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dibawah Pembinaan dan Pengawasan Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya, Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Ketua Pokja Harmonisasi,

Istimewa
Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kuningan, Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi Reperbup 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dibawah Pembinaan dan Pengawasan Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya, Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Ketua Pokja Harmonisasi, Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, dengan anggota tim pokja terdiri dari Kabid Hukum, Kasubbid FPPHD, dan JF Perancang nya hari ini, Rabu, 26 Juli 2023, lakukan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kuningan bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh.

Kegiatan harmonisasi kali ini memasuki Tahap Pembahasan Konsepsi antara Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan, hadir Kabid Hukum, Lina Kurniasari, Kasubbid FPPHD, Suhartini, dan JF Perancang Kanwil dari Kemenkumham Jabar, dan dari Setda Kabupaten Kuningan hadir Kabag Hukum Setda Kuningan bersama jajaran.

Produk Hukum daerah yang dibahas bersama Setda Kabupaten Kuningan adalah Rancangan Peraturan Bupati Kuningan tentang Tata Cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning, yang mana pembahasan konsepsi di laksanakan oleh JF Perancang Madya, Ery Kurniawan, dan JF Perancang Muda, Agus Ruyadi.

Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi setiap Rancangan Produk Hukum Daerah harus dilaksanakan secara komprehensif yang mencakup substansi, kelembagaan, dan budaya hukum serta diikuti penegakan hukum yang tegas dan konsisten dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan undang-undang yang ada.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved