Istri Baru Melahirkan, Ayah Bejat di Subang Tega Jadikan Anaknya Pemuas Nafsu Hingga Hamil 5 Bulan

Kali ini peristiwa terjadi di Subang. Korban berinisial N (13) dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri HN (35) di kontrakan mereka.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin 
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu sedang menginterogasi pelaku HN yang tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil 5 bulan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sebuah tragedi seksual dalam keluarga kembali terjadi.

Lagi-lagi anak perempuan di bawah umur menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri.

Kali ini peristiwa terjadi di Subang. Korban berinisial N (13) dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri HN (35) di kontrakan tempat tinggal mereka.

Bahkan hal ini terjadi hingga 10 kali dilakukan HN terhadap N.

Polisi berhasil mengamankan korban berkat laporan dari pihak keluarga dengan LP nomor LPB 475 tanggal 12 Juni 2023.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pelaku HN(35) yang merupakan ayah korban kerap memaksa N untuk melayani nafsu bejatnya.

"Pelaku mengaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri sudah 10 kali, di dalam kontrakan tempat tinggalnya sendiri," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, saat menggelar pengungkapan di Mapolres Subang, Rabu(26/7/2023)

Saat melakukan aksi menyetubuhi anak kandungnya, pelaku melakukannya di siang hari.

Hal itu dilakukan saat ibu N atau istri HN berjualan keliling kampung.  

Sementara itu pelaku HN mengaku menjadikan anak kandungnya sebagai pemuas nafsu birahinya dengan cara memaksa, membekap mulut korban disertai ancam.

"Saya pertama kali menyetubuhi anak kandung saya dalam keadaan mabuk, aksi selanjutnya dengan cara memaksa dan mengancam korban," tutur HN.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku menyetubuhi anak kandungnya karena istrinya baru melahirkan.

"Istri baru melahirkan, keinginan saya tak tersalurkan, hingga anak jadi korban dan selanjutnya karena ketagihan, saya terus melakukannya hingga 10 kali," katanya. 

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku HN mendekap disel tahanan Mapolres Subang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved