Selama 4 Tahun Ada Hampir 200 Kasus Perdagangan Orang di Cianjur, Korban Dijanjikan Gaji Fantastis

Semua pihak, terutama pemerintah, dinas, hingga instansi terkait diharapkan berperan aktif dalam menekan angka kasus TPPO di wilayah Cianjur.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Ketua Astakira Cianjur, Ali Hildan, saat menerima laporan aduan tindak pidana perdagangan orang, Selasa (25/7/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur mencatat selama empat tahun telah menangani sebanyak 199 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan, dari jumlah kasus TPPO sebanyak 199, lebih dari setengahnya telah berhasil ditangani melalui kerja keras proses pemulangan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

"Dari sebanyak 199 kasus tersebut dari tahun 2020 terdapat 36 kasus 35 di antaranya berhasil ditangani. Selain itu pada 2021 kasus yang ditangani mencapai 74, dan 69 sudah ditangani," ucapnya pada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Pada tahun 2022, kata dia, tercatat ada sebanyak 53 kasus, 32 di antaranya telah tertangani, dan 2023 kasus TPPO mencapai 36 dan 8 sudah ditangani.

"Masyarakat Cianjur yang menjadi korban TPPO tersebut rata-rata masih berada di usia produktif sekitar 19 tahun hingga 33 tahun," ucapnya.

Selain itu, kata Ali, pihak sponsor atau pelaku yang memberangkatkan mengiming-imingi korbannya dengan upah yang besar dan fasilitas lainya.

"Hampir dari semua modus TPPO ini mereka mengiming-imingi korbannya dengan gaji fantastis dan diberangkatkan menggunakan visa ziarah," ucapnya.

Dia menambahkan, semua pihak, terutama pemerintah, dinas, hingga instansi terkait diharapkan berperan aktif dalam menekan angka kasus TPPO di wilayah Cianjur.

"Tentu proses hukumnya jangan tebang pilih dan meminta semua  mafia terkait TPPO ini dapat dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved