PT KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Layanan Rombongan, Penumpang Bisa Naik Kereta Api Secara Berkelompok

PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan layanan rombongan yang memungkinkan para penumpang untuk naik kereta api secara berkelompok.

istimewa
Ilustrasi perjalanan kereta api. PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan layanan rombongan yang memungkinkan para penumpang untuk naik kereta api secara berkelompok. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan layanan rombongan yang memungkinkan para penumpang untuk naik kereta api secara berkelompok.

Layanan itu dikhususkan kepada para penumpang yang naik kereta api bersama keluarga maupun teman pada jadwal dan kelas yang sama sesuai jumlah minimal yang ditentukan.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, mengatakan, jumlah minimal layanan rombongan ialah 10 orang untuk kelas eksekutif dan 20 orang di kelas bisnis serta ekonomi komersial.

"Jika masih tersedia maka penumpang dapat menempati tempat duduk saling berdekatan," ujar Ayep Hanapi saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Selasa (25/7/2023).

Ia mengatakan, layanan rombongan non-Kereta Api Luar Biasa (KLB) tersebut memberikan kemudahan bagi penumpang dalam memesan tiket perjalanan.

Pasalnya, mereka cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung layanan rombongan PT KAI Daop 3 Cirebon melalui pesan WhatsApp di nomor 081120210003.

Pihaknya mengimbau, jika mengalami kesulitan menghubungi nomor itu maka dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan WhatsApp resmi KAI121 di nomor 081112111121.

"Kami berharap, layanan rombongan ini mempermudah masyarakat menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun koleganya," kata Ayep Hanapi.

Adapun syarat dan ketentuan untuk menggunakan layanan rombongan tersebut, di antaranya:

1. Penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre).

2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk kereta api subsidi atau PSO).

3. Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa SLTA ke bawah, dan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.

4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dipesan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum, dan tidak berlaku tarif reduksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved