Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil
Digugat Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, MUI Dukung Perlawanan Ridwan Kamil, Sebut Jangan Terkecoh
Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi sikap Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuntaskan polemik Ponpes Al Zaytun dengan menjawab ancaman gugatan Panji
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun dengan menjawab ancaman gugatan Panji Gumilang.
Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengatakan gugatan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun adalah hak Panji sebagai warga negara.
MUI menilai gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa di negara hukum.
Pihaknya pun mengaku mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil.
Begitu juga alasan Gubernur bahwa membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.
“MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, yang salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” katanya di Bandung, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Ada yang Dikhawatirkan Lolos, Pemkab Indramayu akan Invertarisir dan Dalami Seluruh Aset Al Zaytun
Rahmat juga sepakat dengan alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah, dan alim ulama. Keputusan gubernur sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.
Menurut Rahmat, gugatan yang dilontarkan oleh Panji Gumilang diduga merupakan strategi Panji Gumilang untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya.
Rahmat menilai ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.
“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kita jangan terkecoh serangan," ujarnya.
"Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu menggugat ke Mahfud MD (Menkopolhukam) besoknya cabut,” ucap Rahmat.
Karena itu pihaknya juga berkeyakinan gugatan kepada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan.

“Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau ke MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” katanya.
Baca juga: Gurita Bisnis Al Zaytun Indramayu Kembali Disegel Karena Tak Berizin, Kini Usaha Penggergajian Kayu
Sebelumnya, Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warga negara.
Dia juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.
"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujarnya.
Menurutnya, sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota.
Sehingga, persoalan polemik Al-Zaytun turut menjadi tanggung jawab gubernur.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ucap Gubernur.
Dia juga merasa keputusan untuk membentuk tim tersebut merupakan langkah yang tepat.
Sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada.
Adapun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jabar, Kesbangpol, serta beberapa para ulama.
Baca juga: Meski Sudah Disegel Galangan Kapan Al Zaytun Tetap Beroperasi, Nina Agustina Mengaku Kecolongan
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," ucapnya.
Keteguhan ini menurut Ridwan Kamil, lahir karena dirinya dibesarkan dalam lingkungan alim ulama.
Sosok almarhum kakeknya merupakan tokoh kiyai yang tergabung dalam Hizbullah Nahdatul Ulama (NU).
Sehingga, pendekatan penanganan polemik Al-Zaytun turut menggandeng para kiai.
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada zaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI.
"Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," ucap Emil. (*)
Baca juga: Respons Ridwan Kamil setelah Akan Digugat Panji Gumilang Terkait Kontroversi di Ponpes Al Zaytun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.