Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil
Digugat Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, MUI Dukung Perlawanan Ridwan Kamil, Sebut Jangan Terkecoh
Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi sikap Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuntaskan polemik Ponpes Al Zaytun dengan menjawab ancaman gugatan Panji
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun dengan menjawab ancaman gugatan Panji Gumilang.
Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengatakan gugatan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun adalah hak Panji sebagai warga negara.
MUI menilai gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa di negara hukum.
Pihaknya pun mengaku mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil.
Begitu juga alasan Gubernur bahwa membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.
“MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, yang salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” katanya di Bandung, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Ada yang Dikhawatirkan Lolos, Pemkab Indramayu akan Invertarisir dan Dalami Seluruh Aset Al Zaytun
Rahmat juga sepakat dengan alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah, dan alim ulama. Keputusan gubernur sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.
Menurut Rahmat, gugatan yang dilontarkan oleh Panji Gumilang diduga merupakan strategi Panji Gumilang untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya.
Rahmat menilai ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.
“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kita jangan terkecoh serangan," ujarnya.
"Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu menggugat ke Mahfud MD (Menkopolhukam) besoknya cabut,” ucap Rahmat.
Karena itu pihaknya juga berkeyakinan gugatan kepada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan.

“Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau ke MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” katanya.
Baca juga: Gurita Bisnis Al Zaytun Indramayu Kembali Disegel Karena Tak Berizin, Kini Usaha Penggergajian Kayu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.