Cerita Sopir Taksi Online Perempuan Bisa Lolos dari Pembegalan di Cianjur, Tidak Rasakan Tusukan

Geyflin Trise (45) berhasil menggagalkan aksi pembegalan yang dia alami.

Editor: Giri
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Geyflin Trise (46), perempuan sopir taksi online asal Tomang Pulo, Jakarta Barat, jadi korban pembegalan di Cianjur, Jumat (21/7/2023). 

Aszhari mengungkapkan, pelaku telah merancang aksinya.

Mereka mengincar sopir taksi online secara acak.

Untuk menunjang aksinya, pelaku terlebih dulu membeli senjata tajam.

"Tujuannya untuk merampas mobil korban," ucapnya.

Polisi menyita sejumlah barang, di antaranya sebilah sangkur, belati, martil, dan kunci leter L dari pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.

Mereka terancam hukuman seumur hidup atau penjara selama 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Berani Sopir Taksi Online Lawan 2 Begal, Korban: Jangan Mati, Saya Terbayang Wajah Anak-anak di Rumah"

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved