Tak Terima Saudara Perempuannya Dicekoki Miras, Satu Keluarga di Garut Aniaya Pemabuk, Kini Ditahan

2 pemuda yang mencekoki miras itu bahkan nyaris kehilangan nyawa setelah jadi korban penganiayaan anggota keluarga perempuan yang dicekoki miras

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
sidqi al ghifari/tribun jabar
Satu keluarga di Garut aniaya dua orang pemuda, lantaran tidak terima salah satu saudara perempuannya dicekoki miras, 10 Juli 2023. Polisi tangkap enam orang pelaku, Jumat (21/7/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tak terima perempuan anggota keluarganya dicekoki miras, satu keluarga yang terdiri dari 6 orang menganiaya para pemabuk.

2 pemuda yang mencekoki miras itu bahkan nyaris kehilangan nyawa setelah jadi korban penganiayaan anggota keluarga perempuan yang dicekoki miras tersebut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deny Cahyadi mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat RI (31), DS (26) dan AY (24) sedang melakukan pesta miras bersama dua orang perempuan berinisial CA dan SI di kawasan Jalan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kejadiannya Senin malam, tanggal 10 Juli. CA dan SI ini seorang perempuan, setelah pesta miras mereka berdua pulang diantar oleh AY," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id, Jumat (21/7/2023).

Ia menuturkan, tidak lama setelah CA dan SI pulang, datanglah enam orang tidak dikenal yang tiba-tiba datang ke lokasi pesta miras tersebut.

Keenam orang tersebut kemudian melakukan penganiayaan kepada RI dan DS yang saat itu masih asyik menenggak miras.

"Keduanya mengalami luka-luka di sekujur tubuh, diduga diserang dengan pukulan, lemparan piring hingga kursi," ungkap Deny.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi, tidak lama setelah kejadian pihak kepolisian berhasil meringkus keenam pelaku.

Mereka adalah MR, DI, TN, YW, DM dan satu orang pelaku lain yang masih di bawah umur.

"Dari pengakuan para pelaku yang masih satu keluarga ini, mereka tidak terima saat mendengar saudara perempuannya dicekoki miras oleh dua korban," ungkapnya.

Deny menyebut saat ini para pelaku masih dalam proses hukum.

Sementara satu pelaku di bawah umur disebut tidak ditahan.

"Masih ditangani, tapi untuk anak yang di bawah umur tidak kita tahan," ungkapnya.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved