Kota Bandung Menduplikasi Pengolah Sampah asal Banyumas, Upaya untuk Meraih Adipura 2023

"Penilaian Adipura, mulai September 2023, rentang waktu sampai November bahkan Desember. Bandung belum tahu dapat bulan apa".

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUN TIMUR
Piala Adipura 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aparat kewilayahan diminta terus mendorong penerapan Kang Pisman (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah) supaya permasalahan sampah di Kota Bandung terselesaikan.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menyebut di Kota Bandung barulah 10 persen dari seluruh RW se-Bandung yang selesai sampahnya di lingkungan, artinya baru 154 RW dari 1596 RW yang ada di Kota Bandung.

"Kami terus mendorongnya sampai ke sub wilayah kota di 1596 RW. Kami mendorong agar paradigmanya ini sama. Apalagi, saat ini sedang dalam penilaian Adipura yang salah satu penilaiannya itu soal cara pengelolaan sampah. Jika soal lahan untuk sampah di Bandung ini belum mendapat lahan yang proporsional, karena Bandung dengan penduduk yang ada belum memungkinkan untuk lahan tempat pembuangan sampah," katanya, Jumat (21/7/2023) di Balaikota.

Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna bertemu Bupati Banyumas, Achmad Husein di Balai Kota Bandung, Rabu (17/5/20230)
Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna bertemu Bupati Banyumas, Achmad Husein di Balai Kota Bandung, Rabu (17/5/20230) (bandung.go.id)

Jumlah penduduk di Kota Bandung ada 2,5 juta jiwa dengan luas 16 ribu hektare. Lalu, per harinya sampah yang diproduksi mencapai 1.600 ton sehingga bila dipaksakan tak dapat proporsional lantaran lahan yang terbatas.

"Kami menduplikasi pengolah sampah dari daerah lain, semisal Banyumas. Di sana sudah 90 persen zero waste dengan SDM sampai lahan yang disiapkan sudah proporsional. Di sana juga biasanya petugas pengangkut sampah bergeser menjadi kelompok swadaya masyarakat sehingga nantinya tak perlu retribusi sampah, artinya mereka punya otonom, direkrut sehingga selesai oleh mereka. Tahun ini kami mencobanya di 10 TPS. Itu sudah berjalan," ujarnya.

Adapun terkait teknologinya, Ema menyebut sama halnya di Banyumas, yakni Gibrik Mini yang harganya sekitar Rp 10 juta dan mampu mengolah sampah sekitar dua ton dengan waktu 60 menit.

Baca juga: Pemkot Bandung Tertarik Gunakan Gibrik Mini, Alat Pengolah Sampah yang Bikin Banyumas Zero Waste

"Kami sudah melihat cara kerja teknologi di Banyumas itu. Jadi, organik menjadi kompos, anorganik dicacah lagi menjadi briket, semen, hingga dimanfaatkan untuk industri kain. Residunya bisa menjadi batako, genting, dan sebagainya," ujar Ema.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi menambahkan, penilaian Adipura, meliputi penentuan klasifikasi berdasarkan status Jakstrada (arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga lingkup wilayah terpadu dan berkelanjutan.

Baca juga: Batu Bara Kotori Pantai di Palabuhanratu Sukabumi di Tengah Penilaian Adipura, Ini Kata Camat

"Ada juga status pengelolaan sampah hingga luas RTH. Kota Bandung masuk dalam kategori itu. Pemantauan fisik berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) meliputi TPS 3R, bak sampah, komposting, pusat olah organik, sektor informal hingga bank sampah induk," kata Dudy.

Ada pun beberapa titik pantau  seperti pemukiman menengah, pasar, toko, kantor, sekolah, rumah sakit, hutan kota, taman kota, saluran terbuka, stasiun kereta api, terminal bus, bandara udara juga fasilitas pengelolaan sampah.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota Kerahkan 950 Personel untuk Bersih-bersih Sampah dan Selokan di 15 Lokasi

Sementara itu, untuk pemantauan lapangan dilakukan bertempat fasilitas publik, pengelolaan sampah oleh masyarakat dan pemerintah.

"Total untuk nilai Adipura 2022 mendapatkan nilai 74,2. Sedangkan untuk meraih Piala Adipura itu 74-75. Sebetulnya Kota Bandung berhak meraih Piala Adipura," katanya.

Baca juga: Ema Minta Masyarakat Bijak Kelola Sampah, Kang Pisman Disebut Cara Paling Ampuh Atasi Masalah Sampah

Ketua Pokja Adipura pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Vir Katrin mengapresiasi warga Kota Bandung yang selalu kompak dalam hal kebersihan. Dia menuturkan, untuk penilaian Adipura 2023, mulai September hingga Desember. Namun belum diketahui betul waktu tepatnya.

"Penilaian Adipura, mulai September 2023, rentang waktu sampai November bahkan Desember. Bandung belum tahu dapat bulan apa. Panilaian Adipura itu, seperti fasilitas publik, impelemntasi dsri aturan yang ada. Perpres nomor 97 tahun 2017. Nanti arahnya itu Adipura inline dengan Jakstrada," katanya. (*) 


 
 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved