Breaking News

DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraks

Istimewa
DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu dari Fraksi PKS 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan tersebut dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, MH, Wakil Ketua DPRD H. Dede Herli, S.Pt, M.M dan Sopwan Ismail, S. Psi.

2 DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan
DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu dari Fraksi PKS

Di samping itu, turut hadir juga Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah beserta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Proses pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PKS DPRD kabupaten ciamis itu berlangsung khidmat.

3 DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan
DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu dari Fraksi PKS

Mamat Rahmat dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis menggantikan Almarhum KH. Tarsidin yang telah meninggal dunia pada bulan April 2023 yang lalu.

Usai dilantik, Mamat yang meraih suara terbanyak kedua di Dapil 4 Kecamatan Cisaga, Rancah, Tambaksari, dan Rajadesa tersebut menyebut dirinya akan tetap menjunjung tinggi amanah wakil rakyat.

4 DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan
DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu dari Fraksi PKS

"Kita akan tetap menjunjung tinggi amanah wakil rakyat ini, karena bagaimanapun apalagi PKS adalah pembela rakyat yang konsisten dengan kondisi apapun untuk melanjutkan apa yang sudah ditorehkan oleh KH. Tarsidin dan insyaAllah saya diberikan amanah di sisa waktu yang akan dioptimalkan untuk yang pertama sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan, kemudian akan mengawal aspirasi dari Daerah Pemilihan," ucap Mamat.

Ia menambahkan, tentunya banyak hal yang perlu diadvokasi sehingga ia akan menjadi wakil rakyat yang diharapkan dan sesuai dengan keinginan rakyat.

"Saya tidak bisa menjanjikan apapun, kita ingin berupaya semaksimal mungkin di paruh waktu 12 bulan insyaAllah semoga saya diberikan kemudahan dalam mengemban amanah ini," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Arif Anwar Budiman menyebutkan bahwa untuk proses PAW ini tidak akan dilakukan jika tidak ada kekosongan, karena sebelumnya KH. Tarsidin meninggal dunia dan menurut aturan Undang-undang harus ada Pengganti Antar Waktu dalam mengisi kekosongan tersebut sampai akhir masa jabatan yaitu 2024.

"Jadi untuk proses PAW ini tidak akan dilakukan jika tidak ada kekosongan, seperti diketahui sebelumnya KH. Tarsidin itu meninggal dunia, jadi sudah sepatutnya dan sesuai dengan Undang-undang juga harus ada Pengganti Antar Waktu," imbuh Arif saat ditemui di Ruangan Fraksi PKS.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa yang menggantikan KH. Tarsidin itu sudah sesuai dengan peraturan maka dipilihlah anggota yang mendapatkan perolehan suara kedua terbanyak setelah KH. Tarsidin yaitu Mamat Rahmat.

"Iya betul, pada tahun 2019 lalu Pak Mamat ini Caleg di Dapil 4 dan KH. Tarsidin juga sama di Dapil 4, jadi kita sesuai aja dengan alur yang ada mulai dari Dapilnya dan yang lain-lainnya, di mana saat itu KH. Tarsidin mendapatkan perolehan suara sebanyak 4 ribuan lebih," pungkasnya.

Selain itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya berharap dengan hadirnya Mamat Rahmat sebagai PAW DPRD Kabupaten Ciamis dapat lebih mewarnai dan meningkatkan sinergitas serta kebersamaan di dalam jajaran legislatif.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved