Kronologi Pemilik Toko Jamu di Karawang Tewas, Dianiaya secara Brutal, Warga Lihat Korban Terkapar
Korban yang terkapar di dalam toko kemudian diketahui oleh warga setempat dan dibawa ke rumah sakit.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Pemilik toko jamu di Karawang meninggal dunia. Begini kronologi penganiayaan pemilik toko jamu tersebut hingga tewas.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Herawaty mengungkapkan, kejadian bermula sekitar Pukul 22.30 WIB, Selasa (18/7/2023).
Dari keterangan para saksi, korban yang berada di dalam toko di Dusun Selang II, Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang kemudian didatangi oleh orang tidak dikenal.
Korban kemudian dipukul pada bagian kepalanya. Setelah korban ditusuk benda tajam sebanyak enam kali. Korban mengalami luka di pinggang empat kali tusukan, lalu bagian dada dan perut sebanyak satu kali.
"Korban diketahui bernama Frimuldani warga Padang Pariaman. Korban berusia 36 tahun, " kata Hera, Rabu (19/7/2023).
Korban yang terkapar di dalam toko kemudian diketahui oleh warga setempat dan dibawa ke rumah sakit. Namun pada saat mendapatkan perawatan di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.
Baca juga: Pemilik Toko Jamu di Karawang Tewas Bersimbah Darah usai Dianiaya Orang Tak Dikenal
"Korban meninggal sekitar Pukul 02.10 WIB di rumah sakit, " kata dia.
"Polisi sudah mendatangi TKP dan pihak polsek dan polres tengah memburu para pelaku tersebut. Kasus ini sedang dalam penanganan, " kata dia.
Babak Baru Pemilihan Kepala Desa Terjadi di Karawang, 9 Desa Bakal Gelar Pilkades Digital |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembinaan, Asep Sutandar Minta Notaris Profesional |
![]() |
---|
ODGJ Bersenjata Golok Berkeliaran di Rengasdengklok Karawang, Berhasil Ditangani Polisi |
![]() |
---|
Cerita Zaskia Adya Mecca Karyawannya Dianiaya saat Antar Anak Sekolah, Pelaku Ngaku "Anggota" |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Ngaku 'Anggota 30' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.