Mantan Kades di Garut Jadi Tersangka, Pelapor Sebut Ada Dugaan Keterlibatan Camat dan Inspektorat

Asep  Muhidin juga meminta kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Inspektorat Garut atau Operasional Aparat Pengawas Internal Pemerintah

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Adityas Annas Azhari
dokumentasi Tribun Jabar
Pemerhati kebijakan publik Garut Asep Muhidin (kiri) di Polres Garut, April 2023 silam. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasus penyelewengan dana desa di Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, diduga melibatkan camat dan inspektorat Garut.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemerhati Kebijakan Publik Garut, Asep Muhidin (Apdar) yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, AK mantan Kades Sukanagara ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Garut.

Aep menyebut, AK menyusun laporan pertanggungjawaban palsu yang disampaikan kepada camat.

Baca juga: Kronologi Mantan Kades di Garut Jadi Tersangka, Dilaporkan Sejak 2021 Akibat Penyelewengan Dana Desa

Camat menurutnya memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan sesuai dengan Permendagri RI No 73 Tahun 2023.

"Berarti camat pada masa itu dia tidak bekerja, tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Seolah-olah mungkin semua dianggap benar. Berarti disana ada potensi dugaan keterlibatan camat, yang memuluskan dugaan LPJ fiktif" ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Kronologi Kades Cantik di Subang Adu Mulut dengan Pria Tolak Perbaikan Jalan, Pelaku Suka Cari Ribut

Selain adanya dugaan keterlibatan camat, Asep  Muhidin juga meminta kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Inspektorat Garut atau Operasional Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Tugas mereka menurutnya, tercantum dalam PP 16 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan audit inspektorat, yang memiliki kewajiban melakukan pembinaan serta pengawasan sejak perencanaan.

"Jadi ini menyeret banyak nama yah. Banyak nama, Kejaksaan harus berani membuka tabir," ungkapnya.

Baca juga: Kades Ini Pakai Dana Desa Rp 220 Juta untuk Karaoke dan Judi, Kini Memelas di Rutan, Ngaku Sakit

Asep menjelaskan, akibat dari penyelewengan dana desa di Desa Sukanagara, pembangunan di desa tersebut tidak berjalan dengan baik.

Masyarakat desa tersebut saat ini memerlukan akses jalan yang baik untuk mobilisasi perekonomian, juga akses terhadap pendidikan. "Ini miris, saya waktu kesana jalannya tidak layak, kasihan masyarakatnya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved