BEM Universitas Muhammadiyah Bandung Setuju Larangan Merokok di Kampus tapi . . .

Yudhi mengatakan, dari sisi kesehatan, kebijakan larangan merokok di lingkungan kampus adalah kebijakan yang harus didukung.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
DOKUMENTASI UMBANDUNG
Foto ilustrasi Universitas Muhammadiyah Bandung. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bandung (UMBandung), Yudhi Yudiana, mengaku setuju dengan larangan merokok yang diberlakukan di kampus UMB. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bandung (UMBandung), Yudhi Yudiana, mengaku setuju dengan larangan merokok yang diberlakukan di kampus UMB.

Namun, pemberlakuan denda bagi mereka yang melanggar, apalagi dengan nominal yang besar, menurut Yudhi, adalah sesuatu yang tak sepadan.

Ia berharap kampus meninjau kembali kebijakan denda iini.

Yudhi mengatakan, dari sisi kesehatan, kebijakan larangan merokok di lingkungan kampus adalah kebijakan yang harus didukung.

Baca juga: Patut Ditiru Pemda Lain, Setop Merokok, Pemkot Solok Beri Hadiah Rp1 Juta Untuk Kader dan Warga

Begitu pula jika dilihat dari aspek teologis. Sebab, sejak 2010, Muhammadiyah bahkan sudah mengeluarkan fatwa bahwa merokok itu haram.

"Tapi, jika dilihat dari aspek sosial, perlu ada solusi yang ditawarkan pihak kampus, salah satunya dengan menyediakan ruang khusus untuk perokok," ujarnya kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui telepon, Senin (17/7/2023).

"Aturan larangan itu bagus untuk dilakukan, tapi 50 persen lebih di sana adalah perokok aktif."

"Semestinya pihak kampus tak bisa langsung menerapkan aturan itu, melainkan perlu ada tahapan-tahapannya dengan melihat karakter mahasiswa, dosen, atau sivitas akademika."

Yudhi memprediksi, larangan merokok di lingkungan kampus disertai denda bagi mereka yang melanggar ini akan mendapat tentangan dari para perokok aktif.

"Meski sudah diterbitkan SK, para perokok pasti akan  mencari cara untuk bisa tetap merokok di area kampus. Jadi, harus ada ruang khusus bagi perokok aktif," ujarnya.

BEM, ujar Yudhi, tak pernah diajak berdiskusi terkait aturan soal rokok ini.

"Itu langsung dikeluarkan oleh Tim Kesehatan UMB dan petinggi kampus. Tentu jika ada (diskusi), maka saya pastikan mahasiswa akan banyak yang menolak."

"Prinsipnya, kami mendukung aturan itu demi kebaikan bersama, tapi harus lebih ke arah yang tidak otoriter."

"Kampus harus menyediakan tempat khusus untuk para perokok," ujarnya. 

Terkait denda untuk mereka yang melanggar aturan merokok, Yudhi meminta kampus tak menjadikan mahasiswa semata ladang bisnis.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved