Wisata Kepulauan Riau

Mengenal Joget Dangkong, Tari Tradisional Khas Lingga Kepri yang Disorot Menkumham

Joget Dangkong merupakan salah satu tari tradisional dari kebudayaan Melayu yang ada di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunBatam.id via Diskominfo Tanjungpinang
JOGET DANGKONG - Penampilan Joget Dangkong khas Melayu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUNJABAR.ID - Joget Dangkong merupakan salah satu tari tradisional dari kebudayaan Melayu yang ada di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Nama Joget Dangkong diambil dari bunyi yang dikeluarkan alat musik tarian tradisional tersebut yaitu "dang-dang kung dang-dang kung".

Joget Dangkong ini menjadi salah satu tari tradisional yang populer bagi masyarakat Melayu di Kepulauan Riau.

Diperkirakan, tarian tradisional ini mulai populer sejak masa pemerintahan Kerajaan Melayu Bentan, Riau-Lingga hingga pada era tahun 1960-an.

Di era saat ini, Joget Dangkong banyak dipertunjukkan saat upacara adat Melayu.

Namun tak jarang pula dijumpai sebagai hiburan yang disajikan kepada masyarakat umum di hampir seluruh wilayah Kabupaten Lingga.

Adapun kelompok Joget Dangkong tidak hanya terdiri atas pemain musik, tetapi ada pula penari dan penyanyi.

Baca juga: Indahnya Pantai Trikora di Kepulauan Riau, Jadi Destinasi Wisata Favorit Warga Bintan saat Liburan

Para penari didandani dengan pakaian dan perhiasan yang mencolok sehingga mampu memberikan daya tarik.

Menurut pemerhati sejarah dan budaya Lingga, Lazuardi mengungkapkan bahwa Joget Dangkong merupakan seni hiburan yang bisa ditemui di Kabupaten Lingga.

"Joget Dangkong itu memang dimana-mana ada, tapi seperti Karimun, Tanjungpinang dia lebih dulu mendaftar usulan WBTB atau HAKI," kata Lazuardi kepada TribunBatam.id.

Dari segi sejarah, menurut Lazuardi, kesenian joged ini berkembang di Ibu Kota Daik Kabupaten Lingga khususnya pada masa kerajaan Riau-Lingga.

Menurut Lazuardi, sudah ditetapkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Komunal di Ligga seperti Tudung Manto, Permainan Gasing Lingga, dan lainnya.

Disorot Menkumham

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia atau Menkumham RI, Yasonna Laoly secara resmi menetapkan Joget Dangkong sebagai kekayaan intelektual (KI) komunal yang dimiliki kota Tanjungpinang.

Surat pencatatan resmi untuk pengakuan itu, diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dalam acara Intellectual Property (IP) and Tourism, yang berlangsung di Gedung Daerah, Sabtu (17/6/2023) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved