Kelakuan Pria 25 Tahun Bikin Batik Air Kembali ke Bandara, Bahayakan Penumpang karena Rusak Ini
Pria 25 tahun tersebut merusak mika penutup jendela pesawat saat berada di dalam Batik Air. Tak hanya itu, pria itu pun berperilaku tidak tenang.
TRIBUNJABAR.ID - Kelakuan pria 25 tahun ini membuat pesawat Batik Air yang ditumpanginya harus kembali ke bandara.
Tindakannya membahayakan penumpang lainnya.
Pria 25 tahun tersebut merusak mika penutup jendela pesawat saat berada di dalam Batik Air.
Tak hanya itu, pria itu pun berperilaku tidak tenang.
Akibatnya, pesawat terpaksa kembali ke bandara keberangkatan.
Baca juga: Ini Pesawat yang Akan Terbang dari Bandara Husein Sastranegara Mulai Oktober 2023 dan Tujuannya
Tingkah pria merusak penutup jendela itu terjadi di pesawat Batik Air rute Jakarta-Gotontalo dengan nomor penerbangan ID-6242.
Dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, peristiwa yang terjadi pada pesawat Airbus 320-200 beregistrasi PK-BKK ini terjadi pada Rabu (12/7/2023).
Saat itu, pesawat tengah membawa 6 kru pesawat dan 126 penumpang.
Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengecam tindakan membahayakan penerbangan itu.
Sebab hal itu dinilai dapat mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan, menyebabkan keterlambatan dalam rute Jakarta-Gorontalo dan Gorontalo-Jakarta, serta mengganggu rotasi pesawat berikutnya.
"Hukuman dan sanksi bagi penumpang yang merusak peralatan dan perlengkapan di pesawat diatur oleh peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).
Menurut Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan dapat mencakup perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan.
Selain itu aturan itu mencakup pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara, dan pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Dia menyebut, tindakan-tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana.
Sanksi pidana bagi pelaku dapat berupa pidana penjara atau pidana denda, sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.
Pidana penjara yang diberlakukan berkisar antara 1-15 tahun penjara, sedangkan pidana denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 2,5 juta.
"Batik Air mengimbau seluruh penumpang untuk mengikuti peraturan dan tata tertib penerbangan yang berlaku, serta menjaga etika dan perilaku yang baik selama perjalanan," ucapnya.
Kronologi Kejadian
Danang mengatakan pesawat berangkat pukul 03.55 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan dijadwalkan tiba di Bandara Djalaluddin pukul 08.00 WITA.
Sekitar 30 menit setelah lepas landas, ada salah satu penumpang laki-laki berinisial MS (25 tahun) yang duduk di kursi nomor 24C, melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela.
Kemudian, kru yang bertugas melakukan prosedur penanganan standar bagi penumpang yang membahayakan penerbangan dengan cara menenangkan tamu MS, tapi tidak berhasil.
Akibatnya, pilot memutuskan untuk kembali ke bandara asal (return to base) yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Setelah mendarat (di Bandara Internasional Soekarno-Hatta), tamu MS langsung dibawa oleh petugas keamanan (Aviation Security) untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
Sesampainya di bandara asal, seluruh penumpang diarahkan menuju ruang tunggu untuk mendapatkan pelayanan dan informasi lebih lanjut terkait persiapan kembali penerbangan ID-6242.
Batik Air langsung mempersiapkan penerbangan ID-6242 dengan menggunakan pesawat Batik Air lainnya.
"Penerbangan ID-6242 berhasil mengudara kembali menggunakan pesawat Airbus 320-200 dengan registrasi PK-BKL pada pukul 09.09 WIB dan telah mendarat di Bandar Udara Djalaluddin pada pukul 13.00 WITA," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Pria 25 Tahun Rusak Penutup Jendela Pesawat, Batik Air Terpaksa Kembali ke Bandara,
Reaktivasi Bandara Husein Harus Terintegrasi Industri PTDI, Farhan Ingin Manfaatkan Pesawat Kecil |
![]() |
---|
Candaan Bom di Pesawat Lion Air, Pria Asal Jakarta Ditangkap, Ratusan Penumpang Kena Dampak |
![]() |
---|
Viral, Penumpang Pesawat Lion Air Jakarta-Medan Bertingkah Aneh Ngaku Bawa Bom Bikin Yang Lain Panik |
![]() |
---|
Rekam Jejak Fajar Adriyanto Perwira TNI Jadi Korban Tewas Pesawat Jatuh, Sahabat Ungkap Kebaikannya |
![]() |
---|
FAKTA-fakta Pesawat Jatuh di Ciampea Bogor, Tiba-tiba Bermanuver, Tewaskan Pejabat TNI AU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.