Kenaikan Tarif QRIS oleh Bank Indonesia Menuai Kritik, Komisi XI DPR: Dikhawatirkan Jadi Bumerang
Kendati demikian, Fathan menilai keputusan BI untuk menetapkan tarif baru transaksi QRIS bisa menjadi bumerang.
TRIBUNJABAR.ID - Tarif baru untuk layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang diberlakukan oleh Bank Indonesia, menuai kritik banyak kalangan
Keputusan BI tersebut dinilai akan memberatkan UMKM yang masih belum sepenuhnya memahami literasi digital.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, menilai sebaiknya BI membatalkan penerapan tarif 0,3 persen QRIS bagi UMKM dari semula 0 persen.
"Kami merasa masa afirmasi untuk penggratisan tarif QRIS perlu diperpanjang agar kalangan UMKM benar-benar terintegrasi dalam sistem pembayaran digital,” ujar Fathan Subchi, Rabu (12/7/2023).
Untuk diketahui mulai 1 Juli 2023, Bank Indonesia telah menetapkan tarif baru untuk layanan QRIS bagi UMKM dari yang semula tidak dikenakan biaya menjadi dipatok tarif sebesar 0,3 persen.
BI beralasan penerapan aturan tersebut untuk menjaga keberlangsungan ekosistem penyelenggaraan layanan QRIS dalam jangka panjang termasuk meningkatkan layanan kepada pedagang dan pengguna.
Fathan mengatakan di tengah laju digitalisasi yang kian masif penting bagi UMKM untuk bisa terintegrasi secara global termasuk salah satunya melalui penggunaan QRIS.
Saat ini metode QRIS mulai menjadi model pembayaran utama di kalangan UMKM.
“Metode pembayaran digital melalui QRIS juga menjadi salah satu dukungan BI terhadap program 30 juta UMKM Go Digital pada 2024, dimana menurut data BI, hingga Mei 2023 untuk UMKM atau gerai yang telah menggunakan QRIS mencapai 98,14%. Capaian ini tentu kita apresiasi bersama,” katanya.
Kendati demikian, Fathan menilai keputusan BI untuk menetapkan tarif baru transaksi QRIS bisa menjadi bumerang.
Langkah tersebut bisa membuat pelaku UMKM maupun konsumen enggan mengunakan QRIS dan kembali ke model transaksi tunai.
“Tarif baru tersebut bisa dirasa akan memberatkan pelaku UMKM, konsumen, maupun operator QRIS maka risikonya orang akan kembali ke model pembayaran tunai sehingga akan menjadi langkah mundur,” katanya.
Politikus PKB ini pun mendorong pemerintah dan BI untuk fokus pada peningkatan edukasi dan pelatihan bagi pelaku UMKM dalam memahami dan memanfaatkan QRIS dengan baik.
Menurutnya dalam usaha mencapai inklusi keuangan yang lebih luas dan pengembangan ekonomi digital yang berkelanjutan, penting untuk mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan pelaku UMKM dalam mengadopsi teknologi digital seperti QRIS.
“Dengan adanya upaya kolaboratif antara pemerintah, Bank Indonesia, dan pelaku UMKM, diharapkan solusi yang berkelanjutan dapat ditemukan untuk memajukan sektor UMKM di era digital ini,” kata Fathan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
BI Tasikmalaya Gelar Event Jayantara 2025, Hadirkan 93 UMKM Priangan Timur di Alun-Alun Dadaha Tasik |
![]() |
---|
Viral Foto Uang Baru 2025 Disebut-Sebut Diluncurkan BI, Asli atau Hoaks? Ini Faktanya |
![]() |
---|
bank bjb Dukung QRIS Run 2025 Dorong Edukasi Transaksi Digital dan Cashless Society |
![]() |
---|
Bahan Bakar dan Rekreasi Topang Pertumbuhan Sektor Ritel di Juli 2025 |
![]() |
---|
SeaBank Hadirkan Pesta Untung 2025 Berhadiah BYD Sealion, iPhone dan Emas Lewat Transaksi QRIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.