Geng Motor Wisata Malam dan Valvoline Ditangkap Karena Bacok Warga di Purwakarta, Termasuk Dua Anak
Sebanyak enam anggota geng motor penganiaya anak di bawah umur di Kabupaten Purwakarta, ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
|
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Enam anggota geng motor yang menyerang warga ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Rabu (12/7/2023).
"Ada yang kami tangkap di rumah dan ada juga di basecamp (markas) geng motor. Semua pelaku ini merupakan warga Kabupaten Purwakarta," ucapnya.
Dari keenam pelaku yang ditangkap, Edwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam berupa celurit, lalu satu jaket geng motor Valvoline dan dua sepeda motor.
"Kini pelaku kami jerat Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat 2 huruf 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucap Edwar. (*)
Baca juga: Geng Motor yang Kejar Warga Pakai Senjata Tajam di Sukabumi Akhirnya Diciduk, Ada yang Masih SMP
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Balas Dendam Antar Geng Motor, 2 Pelaku Pembunuhan di Cianjur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polisi di Cianjur Amankan Anggota Geng Motor yang Habisi Nyawa Geng Motor Lain, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Viral, Aksi Pria Misterius Cari Orang Sambil Bawa Sajam Bikin Warga Ketakutan, Diduga Balas Dendam |
![]() |
---|
Persib Bandung Wajib Ekstra Waspada, Lion City Sailors Datang Bawa Misi Balas Dendam |
![]() |
---|
Antrean Pemohon SKCK di Polres Purwakarta Membludak, Ratusan Warga Antre untuk Pendaftaran PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.