Geng Motor Wisata Malam dan Valvoline Ditangkap Karena Bacok Warga di Purwakarta, Termasuk Dua Anak

Sebanyak enam anggota geng motor penganiaya anak di bawah umur di Kabupaten Purwakarta, ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

|
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Enam anggota geng motor yang menyerang warga ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Rabu (12/7/2023). 

"Ada yang kami tangkap di rumah dan ada juga di basecamp (markas) geng motor. Semua pelaku ini merupakan warga Kabupaten Purwakarta," ucapnya.

Dari keenam pelaku yang ditangkap, Edwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam berupa celurit, lalu satu jaket geng motor Valvoline dan dua sepeda motor.

"Kini pelaku kami jerat Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat 2 huruf 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucap Edwar. (*)

Baca juga: Geng Motor yang Kejar Warga Pakai Senjata Tajam di Sukabumi Akhirnya Diciduk, Ada yang Masih SMP

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved