Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Seorang Guru di Karawang, Lokasi Sudah Diketahui

Polres Karawang tengah memburu pelaku penyiraman air keras terhadap seorang guru di Karawang, Eli Chuherli warga Kampung Kalipandan,Kec Teluk Jambe

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Eli Chuherli (56), guru yang disiram air keras oleh rekan bisnisnya. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Polres Karawang tengah memburu pelaku penyiraman air keras terhadap seorang guru di Karawang, Eli Chuherli (56) warga Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengungkapkan, polisi saat ini telah mengantongi nama pelaku penyiraman yang diduga air keras.

Pihaknya, kata Arief, sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penyiraman air keras kepada guru SMKN 2 Karawang itu.

"Sudah kita ketahui identitasnya, " kata Arief, Selasa (11/7/2023).

Arief juga telah melacak dugaan keberadaan pelaku bersembunyi seusai melakukan penyiraman air keras yang menyebabkan korban mengalami kebutaan.

"Ada beberapa lokasi, saat ini tim sedang melakukan pengejaran, " kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Eli disiram air keras pada bagian muka pada 23 Mei 2023.

Baca juga: Detik-detik Guru di Karawang Disiram Air Keras hingga Tak Bisa Melihat, Mau Operasi BPJS Ditolak

Pelakunya diduga AH, eks rekan bisnisnya.

Akibat penyiraman itu, kedua kornea matanya pecah dan harus segera dibersihkan.

Ia harus menjalani operasi mata di RS Cicendo Bandung namun terkendala biaya.

Sebab, biayanya tak bisa dicover BPJS Kesehatan.

Ihwal persoalan dengan AH

Dua tahun lalu, Eli mengaku diajak berbisnis mobil jemputan.

Setelah menimbang berbagai hal, ia sepakat.

Apalagi AH masih warga Desa Sukaluyu.

Eli pun meminjam sekitar Rp 50 juta untuk modal.

Namun karena ia aparatur sipil negara (ASN) dan aktif mengajar, ia serahkan pengelolaannya pada AH.

Dalam perjalanan, Eli menilai kinerja AH tak beres.

Termasuk pembagian keuntungan. Mobil rental pun ada yang dijual.

Ia kemudian meminta AH mundur.

Eli menyebut AH sudah setuju mundur dan menandatangi berkas untuk pengubahan legalitas ke notaris.

Baca juga: Guru Korban Penyiraman Air Keras Matanya Buta Ditolak BPJS, Dedi Mulyadi Bantu Biaya Pengobatan

Saat proses alih perusahaan, AH justru mengambil uang cadangan modal di bank.

"Ketahuan ama saya, saya mau lapor polisi karena uang saya diambil. Kemungkinan dia (AH) tahu saya mau lapor polisi jadi datang ke sini pas tanggal 23 (Mei 2023)," ucap El. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved