Ombudsman Temukan Sejumlah Modus Agar Siswa Diterima di Sekolah Pilihan Lewat PPDB Jalur Zonasi
"Ya tapi kalau mereka mau mereka bisa pakai asas kepatutan. Apakah patut dalam satu KK ada keluarga lainnya 10 anak dan semua sekolah di situ"
TRIBUNJABAR.ID, YOGYAKARTA - Modus-modus tertentu yang dilakukan orang tua agar anaknya bisa masuk ke sekolah pilihan sesuai zonasi ditemukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Salah satu modus dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi ini adalah ada orang tua yang tiba-tiba berdomisili di dekat sekolah yang dituju.
"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi. Hanya memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja. Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," ujar Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masturi yang dihubungi, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2, SMA dan SMK
Budhimenyampaikan KK merupakan administratif. Sehingga sepanjang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maka Dinas Pendidikan tidak bisa berbuat apa-apa.
Budhi menilai hal tersebut menjadi kelemahan PPDB jalur zonasi.
Ia mengatakan pihaknya ingin mengajak Disdukcapil untuk menjadi bagian gerakan PPDB yang bersih.
Baca juga: LINK Pengumuman PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 2 Jalur Zonasi SD dan SMP, Lengkap Cara Lihat Hasilnya
"Karena ini menjadi modus, tiba-tiba dia berada di KK dekat sekolah keluarganya. Ada yang memang tinggal di situ, tapi ada juga yang hanya KK-nya saja yang ada di situ, orangnya tinggalnya di tempat lain, itu ada," ujarnya.
Modus lainnya adalah dengan menumpang KK orang lain. Di dalam KK anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lainnya".
"Ada modus baru, dia masuk ke KK orang lain, masuknya klasifikasinya ke keluarga lainnya," katanya.
Baca juga: Pantau Pengumuman PPDB Tahap II Tingkat SMA Lewat Website dan Sapawarga, Catat Waktunya
"Tidak hanya saudara, tapi orang yang dikenal atau Pak Bon (petugas kebersihan) sekolahan gitu ya. Masuk di situ nanti di keterangannya keluarga lainnya," lanjutnya.
Ombudsman juga mendapatkan data satu rumah dengan dua KK. Di dalam satu KK masing-masing ada 10 anak. Hal itu ditemukan di dekat SMA negeri favorit di Kota Yogyakarta.
"Kami menemukan satu rumah dengan dua KK terbit. Dan di dalam dua KK itu masing-masing ada 10 anak yang dicantolkan di situ. Di SMA favorit di kota (Kota Yogyakarta)," ucap Budhi Masturi.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Tahap 2 Jawa Barat 2023 untuk PPDB SMA/SMK, Pastikan Cetak Persyaratan Ini
Hal serupa juga ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul dalam PPDB SMP jalur zonasi. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman.
"Ini baru kita dalami ini kasusnya. Nanti seperti apa baru kita akan share lagi," tegasnya.
Mengenai hal ini, pihaknya akan bertemu dengan Disdikpora dan Disdukcapil untuk modus-modus baru dalam PPDB.
Baca juga: Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK, Simak Cara Lihat Hasil Seleksinya
Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Yogyakarta Dorong Mahasiswa Berjiwa Entrepreneur |
![]() |
---|
Nasib Guru SMP di Pekanbaru setelah Tampar Siswa yang Tak Gulung Tikar, Ortu Marah Datangi Sekolah |
![]() |
---|
Ada 3 Big Match Termasuk Arema vs Persib Bandung, Ini Jadwal Lengkap Pekan 6 Super League 2025/2026 |
![]() |
---|
Bawa 18 Pemain, Purwakarta Bidik Juara Pertama di Gala Siswa Indonesia Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Borneo FC Masih Sempurna Setelah Bungkam Lawan yang Gagal Dikalahkan Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.