Usia 24-45 Tahun Rawan Perceraian di Ciamis dan Pangandaran, Penyebab Terbanyak Karena Penggunaan HP

Di era kecanggihan teknologi komunikasi, beberapa tahun terakhir, justru HP menjadi penyebab utama kasus perceraian di Ciamis dan Pangandaran

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/PADNA
Suasana di Pengadilan Agama Ciamis cabang Pangandaran dipenuhi warga yang antre mendaftarkan perceraian, Selasa (2/5/2023). Di era kecanggihan teknologi komunikasi, beberapa tahun terakhir, justru HP menjadi penyebab utama kasus perceraian di Ciamis dan Pangandaran. 

“Pada usia muda antara 24 tahun sampai 45 tahun, intensitas penggunaan HP nya tinggi,” jelasnya.

Kecanggihan teknologi HP, kata Arif, memberikan kemudahan bagi penggunaan untuk mengakses yang berhubungan dengan banyak kalangan.

Suasana ruang tunggu ruang sidang Pengadilan Agama Ciamis Kamis (6/7/2023) sore.
Suasana ruang tunggu ruang sidang Pengadilan Agama Ciamis Kamis (6/7/2023) sore. (Tribun Jabar)

Terutama melalui berbagai akun medsos seperti WA, facebook dan layanan medsos lainnya.

Beragam akses memudahkan pengguna HP berkomunikasi dengan lawan jenis sehingga memunculkan peluang untuk berselingkuh.

Reuni, CLBK, salah sambung, kopi darat menjadi istilah-istlilah yang umum.

Baca juga: Venna Melinda Segera Cerai dari Ferry Irawan Usai Kembalikan Barang, Bakal Jadi Janda di Hari Ultah

Tak sedikit chat WA, foto folder dan jejak digital lainnya yang menimbulkan percekcokan dalam rumah tangga hingga bermuara dengan sidang cerai di PA .

“Fakta-fakta tersebut muncul dalam persidangan. Penyebab utama kasus perceraian akhir-akhir ini adalah HP. Persoalan ekonomi adalah asalan ke sekian. Dominannya adalah faktor perselingkuhan,” ujar Arif Mukhsinin. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved