Polemik Ponpes Al Zaytun

Pagi Ini Dipanggil Bareskrim, Panji Gumilang Akan Datang? Polisi: Belum Ada Konfirmasi

Mahfud mengatakan masalah pertama adalah terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

Editor: Ravianto
Kompas.com/Rahel Narda
Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2023) malam. 

"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," sambungnya.

Adapun dalam polemik tersebut, ada dua laporan polisi yang dibuat ke Bareskrim Polri.

Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved