Polemik Ponpes Al Zaytun
Pagi Ini Dipanggil Bareskrim, Panji Gumilang Akan Datang? Polisi: Belum Ada Konfirmasi
Mahfud mengatakan masalah pertama adalah terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
Editor:
Ravianto
Kompas.com/Rahel Narda
Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2023) malam.
"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," sambungnya.
Adapun dalam polemik tersebut, ada dua laporan polisi yang dibuat ke Bareskrim Polri.
Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)
Tags
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren Al-Zaytun
Panji Gumilang
Dugaan Penistaan Agama
Direktorat Tindak Pidana Umum
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polemik Ponpes Al Zaytun
UPDATE Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng Densus 88 dalami Radikalisme |
![]() |
---|
Al Zaytun Pusat Negara Islam Indonesia, kata Heru yang Sudah 12 Tahun Bekerja di Al Zaytun |
![]() |
---|
Rekening Panji Gumilang yang Isinya Ratusan Miliar Akan Disita Polisi |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Dipastikan Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
DITOLAK, Permintaan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.