Ular Piton Ditangkap di Belakang Pabrik Tahu di Gunungguruh Sukabumi, Mangsa Ternak Warga
Ular piton ditangkap di Kampung Kutamaneuh RT 23/11, Desa Cikujang, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Warga Kampung Kutamaneuh RT 23/11, Desa Cikujang, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan adanya ular besar Python reticulatus atau sanca kembang, Minggu (2/7/2023) sore.
Ular piton tersebut berada di belakang rumah warga, tepatnya di belakang pabrik tahu.
Ular itu ditemukan warga berada di pohon bambu, diduga sedang istirahat dan tengah mengintai untuk memangsa hewan.
Merasa waswas dengan keberadaan ular tersebut, warga pun melapor ke pihak aparat setempat untuk segera dievakuasi.
Seorang warga, Enap Novita (38), mengatakan, keberadaan ular tersebut diketahui seorang pekerja di pabrik tahu.
"Sudah dua kali, kemarin sore sama tadi. Takutnya masuk pabrik," ujar Enak kepada Tribunjabar.id.
Baca juga: Viral Jembatan Lalay Sukabumi Rusak Parah Padahal Hubungkan 3 Desa, TikToker Singgung Janji Pejabat
Sebelum kemunculan ular piton tersebut, Novi mengaku lima ternaknya hilang diduga dimangsa.
"Anak angsa tiga kali, bebek dua kali. Jadi lima ekor. Perkiraan dimakan sama ular ini," ucapnya.
Baca juga: Polemik Sampah di Pantai RTH Citepus Sukabumi, Pedagang Keluhkan Pengangkutan Selalu Lambat
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Gununugguruh, Ade Suparman, mengatakan, pihaknya langsung melakukan asesmen untuk memastikan adanya ular itu setelah mendapat laporan.
"Alhamdulillah telah kami evakuasi," ucap Ade. (*)
Gebyar Sipenyu, Bupati “Inovasi Strategis Layanan Terpadu Mudah Dan Murah” |
![]() |
---|
Belasan Pelajar SMK dan SMP Diamankan saat Demo di Sukabumi, Tes Urine Positif Narkoba |
![]() |
---|
Setelah Dikepung Massa, DPRD Kota Sukabumi Janji Stop Tunjangan Perumahan |
![]() |
---|
Kericuhan Sempat Terjadi di DPRD Kota Sukabumi, Disebabkan Ada Pelemparan dari Belakang |
![]() |
---|
Kebijakan Wali Kota Sukabumi Disorot karena Pajaki UMKM dengan PB1 Sebesar 5 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.