ASN di Cianjur Tetap Diharuskan Kerja di Kantor Seperti Biasa, Ini Alasan Herman Tak Terapkan WFA

Bupati Cianjur, Herman Suherman, tidak akan memberlakukan work from anywhere (WFA) kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Bupati Cianjur, Herman Suherman, haruskan ASN tetap bekerja di kantor seperti biasa. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur, Herman Suherman, tidak akan memberlakukan work from anywhere (WFA) kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur

Herman mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur harus tetap bekerja di kantor. 

"Sebelumnya saya sudah membahas terkait penerapan kebijakan WFA yang mulai diterapkan oleh Pemprov Jabar di hadapan para ASN," kata Herman pada wartawan, Minggu (2/7/2023).  

Terdapat dua alasan Pemkab Cianjur belum menerapkan kebijakan WFA.

Pertama, Cianjur tidak macet.

Kedua, rumah pegawai dengan kantor masih berdekatan. 

Baca juga: Kabar Baik! Pemkab Cianjur Gelar Job Fair 2023, 33 Perusahaan Buka Lowongan Kerja, Berikut Syaratnya

"Karena kedua alasan itu, ASN di lingkungan Pemkab Cianjur untuk tetap wajib datang ke kantornya masing-masing dan bekerja seperti biasanya," katanya. 

Herman menjelaskan, terkait penerapan sistem WFA terdapat beberapa klasifikasi kecocokan pengguna sistem kerja di setiapa wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat. 

"WFA itu khusus untuk orang yang kerjanya tekun, berprestasi, dan juga daerahnya ada kemacetan. Itu berdasarkan kajian dari pimpinannya masing-masing," tutup dia.

Baca juga: Polres Cianjur Buru Pemasok Sabu-sabu kepada RS Anak Pejabat Pemkab yang Merupakan Mahasiswi S2

Gubernur Ridwan Kamil memberlakukan sistem kerja WFA bagi para ASN yang bekerja di bawa Pemprov Jabar. 

Penerapan sistem WFA tersebut akan menjadi pertama diterapkan dan secara permanen di Jabar. (*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved