Polemik Ponpes Al Zaytun

Kata MUI setelah Panji Gumilang Sebut MUI Memvonis Sesat tanpa Tabayyun: Kalau Nggak Mau, ya Sudah

Amirsyah mengatakan, sudah ada tim yang turun di lapangan untuk mendalami permasalahan terkait Ponpes Al Zaytun ini.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, merespons terkait penolakan tabayyun oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Amirsyah mengatakan, sudah ada tim yang turun di lapangan untuk mendalami permasalahan terkait Ponpes Al-Zaytun ini.

Ia kemudian menuturkan, soal tabayyun merupakan hal yang wajib bagi umat muslim.

"Ya kan sudah ada tim yang turun. Saya sudah turunkan tim di lapangan. Soal tabayyun itu, hemat saya, sebagai kaum muslimin yang bersaudara, wajib bertabayyun," kata Amirsyah, kepada awak media, di Masjid Al-Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).

Selanjutnya, Sekum MUI ini menegaskan, penolakan tabayyun MUI oleh Panji Gumilang merupakan perilaku yang bertentangan dengan perintah Allah SWT.

"Jadi kita ingin bertabayyun, tapi beliau tolak. Nah terus pertanyaannya, kan bertentangan dengan perintah Allah itu dalam surat Al Hujurat ayat 6," ucapnya.

Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam di Kantor Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/5/2023) malam.
Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam di Kantor Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/5/2023) malam. (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

"Jadi bertabayyun itu penting untuk saling check and recheck. Tapi kalau beliau (Panji Gumilang) enggak mau, ya sudah," ungkap Amirsyah.

Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan, penyelesaian kasus Ponpes Al Zaytun ini akan berproses. Termasuk fatwa dari MUI dan penegakkan hukum dari pemerintah.

Kemudian, ia meminta agar proses penyelesaian kasus ini berjalan terlebih dahulu.

Baca juga: Amien Rais Sebut Ponpes Al-Zaytun Produk Orde Baru, Sponsornya Sama dengan Masjid At-Tin

Sehingga nantinya, baik MUI atau pun pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat.

"Ya ini akan berproses baik fatwa maupun urusan penegakkan hukum dari pemerintah. Kita biarkan ini berjalan sesuai proses dan prosedur sehingga nanti pada waktunya, baik MUI maupun pemerintah akan mengambil sebuah keputusan yg tepat untuk mengakhiri kegaduhan itu," ungkap Amirsyah.

"Pemerintah hadir, MUI hadir. Akhiri polemik dan kegaduhan (Ponpes Al Zaytun)," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membubarkan tim khusus investigasi Ponpes Al Zaytun karena tugasnya sudah selesai.

Tim khusus tersebut sempat memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023).

Alasan Panji Gumilang Tolak MUI

Panji Gumilang menyampaikan pernyataan terbuka terkait polemik ini melalui siaran YouTube AlZaytunofficial, Sabtu (24/6) malam.

Ia mengatakan, apa yang telah dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap dirinya dan Ponpes Al-Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.

"Majelis ulama telah memvonis (Al-Zaytun sesat) sebelum tabayyun. Setelah memvonis baru lakukan tabayyun. Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Panji juga menceritakan kembali kronologi saat dirinya memenuhi undangan tim investigasi bentukan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6) sore.

Panji diundang untuk memberikan klarifikasi terkait penyimpangan yang diduga terjadi di Al-Zaytun.

Panji mengaku memenuhi undangan seperti yang ia janjikan kepada tim investigasi saat menyerahkan langsung udangan tersebut beberapa hari sebelumnya.

Ia bersedia memenuhi undangan dengan syarat MUI tak diikutsertakan.

Untuk sekadar memberikan jawaban, ujar Panji, ia sebenarnya bisa memberikannya saat itu juga saat memenuhi undangan di Gedung Sate.

Namun, agar tim mendapatkan bukan sekadar jawaban, melainkan juga informasi yang lengkap mengenai siapa Panji Gumilang dan bagaimana Al-Zaytun, maka ia menyarankan agar klasifikasinya di kampus Al-Zaytun.

"Dan itu disepakati. Bersama sepakat, sampai tiga kali ngetuk meja tanda sepakat," katanya.

Oleh karena itu, posisi mereka kini adalah menunggu tim investigasi di Al-Zaytun untuk ber-tabayyun.

"Jadi salah kalau ada orang mengatakan Abdussalam, Panji Gumilang tak bersedia menjawab. Itu salah. Mungkin mendapatkan informasi sesat khususnya dari Majelis Ulama. Majelis Ulama ini sudah menanam kebencian terhadap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan Al-Zaytun," ujarnya.

Terkait dugaan keterlibatannya dalam Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, secara tegas Panji Gumilang juga membantahnya.

Menurutnya, urusan NII ini sudah selesai. Pimpinannya sudah menginstruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi.

Ibu Pertiwi itu, ujar Panji, adalah NKRI, yang memiliki dasar Pancasila, dan UUD 1945.

Terkait tudingan bahwa dirinya terlibat NII/KW 9, Panji mengatakan, dalam bahasa Arab ada sebuah ungkapan, yang artinya, siapa yang mencintai sesuatu, sering mengungkapkan nama itu.

Menurutnya, selama ini yang sering menyebut nama NII/KW 9 itu bukan dirinya atau Al-Zaytun.

"Yang mengungkapkan nama itu adalah MUI dan orang-orang yang mendukungnya," ujar Panji.

Ponpes Al-Zaytun, tegas Panji tak bisa dikait-kaitkan dengan NII/KW 9.

"Justru yang ada teroris itu di Majelis Ulama," katanya. (Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved