Bapenda Karawang Tetap Buka Layanan Pembayaran Pajak Meskipun Cuti Bersama, Sehari Dapat Rp 8,3 M

Hal itu mengingat, jatuh tempo pembayaran PBB yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sehingga dilakukan pelayanan pembayaran ekstra

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Layanan kantor Bapenda Kabupaten Karawang yang tetap buka meskipun cuti bersama, Rabu (28/6/2023) 

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang tetap membuka pelayanan pada cuti Idul Adha, Rabu (28/6/2023). Dalam sehari, terkumpul pajak senilai Rp 8, 3 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan pelayanan pajak akan tetap dibuka pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat 30 Juni 2023.

Hal itu mengingat, jatuh tempo pembayaran PBB yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sehingga dilakukan pelayanan pembayaran ekstra di Bapenda Karawang.

Baca juga: Jumlah Pemilih Perempuan dan Laki-laki Pada DPT Karawang di Pemilu 2024 Hampir Seimbang

Tetapi tetap dibuka juga untuk wajib pajak lainnya seperti Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak lainnya.

Pelayanan tersebut dapat diakses di kantor Bapenda Karawang pada pukul 09.00 hingga15.00, termasuk pada hari libur nasional dan cuti bersama menjelang Hari Raya Iduladha.

Baca juga: Kabupaten Karawang Persiapkan Strategi Swasembada Cabai dan Telur Ayam

"Kami buka juga disejumlah outlet lain, tetapi bisa juga langsung membayar melalui ritel-ritel seperti alfamart atau indomaret, " kata dia.

Tetapi pada hari pertama pelayanan ekstra sendiri, terlihat antusias warga cukup banyak. Bahkan pendapatan pajak dalam satu hari mencapai Rp8,3 miliar.

Dengan rincian, Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) mencapai Rp7,7 miliar, BPHTB sebanyak Rp328, 9 juta. Kemudian pajak dan lainnya sebanyak Rp285, 2 juta dan PBB melalui Qris sebesar Rp17, 5 juta.

Baca juga: Warga Karawang yang Masa Berlaku SIM Habis Saat Cuti Idul Adha Dapat Dispensasi, Catat Ini Waktunya

Sementara itu Ado Monardo warga Wadas, Telukjambe Timur mengatakan dirinya mengapresiasi dengan pelayanan pembayaran pajak pada hari cuti bersama tetap buka.

"Dibandingkan hari biasa, ya lumayan ngantri. Terus juga hari kerja. Alhamdulillah kita bisa cepat dan terlebih di hari libur, " kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved