UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta Masuki Babak Baru, Polisi Panggil 8 Saksi
Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 yang terjadi di Desa Pangkalan.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 yang terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta, Polda Jabar, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebutkan, pihanya sudah memanggil delapan saksi terkait kasus itu.
Edwar mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa.
Selain itu tim pelaksana kegiatan (TPK) juga sudah dipanggil.
"Untuk kades telah kembali dimintai keterangan pada Jumat (23/6/2023) kemarin," kata Edwar.
Baca juga: Kades Pangkalan Purwakarta yang Dituntut Mundur Warga Karena Kasus Dana Desa, Kini Diselidiki Polisi
Dia mengatakan, setelah pemanggilan sanksi, pihaknya akan berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.
Sebelumnya, warga Desa Pangkalan menyegel Kantor Desa Pangkalan pada Jumat (9/6/2023). Warga kesal lantaran dana desa anggaran tahun 2022 tidak ada yang terealisasikan.
Baca juga: Kades Pangkalan Purwakarta yang Mengundurkan Diri Ternyata Masih Menjabat, Ini Penjelasannya
Aksi tersebut berujung pada pengunduran diri Kepala Desa Pangkalan, Asep Yudiana, setelah didesak oleh ratusan warga. (*)
Rp9 Miliar Raib! Manager Bank Pelat Merah di Kuningan Jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Kejari Bandung Tetapkan Kepala Unit Kasus Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran KUR |
![]() |
---|
Terungkap Peran Very Tersangka Demonstrasi Anarkis di Gedung DPRD Jabar pada Agustus |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Mendapat Panggilan KPK, Tegaskan Siap Menjalani Pemeriksaan |
![]() |
---|
Viral Polisi Purwakarta Dikira Kawal Sepeda, Ternyata Selamatkan Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.