UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta Masuki Babak Baru, Polisi Panggil 8 Saksi

Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 yang terjadi di Desa Pangkalan.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Warga memenuhi Kantor Desa Pangkalan Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, minta kepala desa untuk mundur dari jabatan, Jumat (9/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 yang terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta, Polda Jabar, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebutkan, pihanya sudah memanggil delapan saksi terkait kasus itu.

Edwar mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa.

Selain itu tim pelaksana kegiatan (TPK) juga sudah dipanggil.

"Untuk kades telah kembali dimintai keterangan pada Jumat (23/6/2023) kemarin," kata Edwar.

Baca juga: Kades Pangkalan Purwakarta yang Dituntut Mundur Warga Karena Kasus Dana Desa, Kini Diselidiki Polisi

Dia mengatakan, setelah pemanggilan sanksi, pihaknya akan berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.

Sebelumnya, warga Desa Pangkalan menyegel Kantor Desa Pangkalan pada Jumat (9/6/2023). Warga kesal lantaran dana desa anggaran tahun 2022 tidak ada yang terealisasikan.

Baca juga: Kades Pangkalan Purwakarta yang Mengundurkan Diri Ternyata Masih Menjabat, Ini Penjelasannya

Aksi tersebut berujung pada pengunduran diri Kepala Desa Pangkalan, Asep Yudiana, setelah didesak oleh ratusan warga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved