Kades Pangkalan Purwakarta yang Mengundurkan Diri Ternyata Masih Menjabat, Ini Penjelasannya

Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Asep Yudiana, belum benar-benar lepas dari jabatannya.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Asep Yudiana, belum benar-benar lepas dari jabatannya.

Sebelumnya, dia mengundurkan diri setelah didesak oleh warga pada Jumat (9/6/2023).

Asep Yudiana diminta meninggalkan posisinya karena dianggap tidak transparan mengenai pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022.

Meski sudah menandatangani surat pengunduran diri, Asep Yudiana belum berhenti secara resmi. Alasannya karena masih menunggu surat keputusan (SK) pemberhentiannya.

Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, mengatakan, pihaknya belum menerima surat secara resmi dari pihak kecamatan terkait pengunduran diri Asep Yudiana. 

"Kami dari DPMD, menunggu secara resmi dari Pak Camat, kemudian kami akan mengevaluasi, kemudian mengkaji permasalahan itu," ungkap Jaya kepada Tribunjabar.id, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Disnakertrans Purwakarta Catat ada 5 Pekerja Migran Purwakarta yang Bermasalah, Dua Meninggal

Dia mengatakan, Asep Yudiana belum dinonaktifkan meski sudah menyatakan mundur. Dia masih bertugas pada jabatan tersebut.

"Secara administrasi negara tetap sebagai Kades Pangkalan. Kades masih bertugas, belum ada pergantian kades," ungkap Jaya.

DPMD tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait masalah di Desa Pangkalan untuk memastikan permasalah yang terjadi saat ini.

Baca juga: Setelah Didesak Warga Dilengkapi 1.000 Tanda Tangan, Kades di Purwakarta Akhirnya Mengundurkan Diri

"Kami akan panggil Pak Kades Pangkalan, kemudian badan musyawarah desa dan yang lainnya," katanya.

Di tengah permasalahan yang terjadi di Desa Pangkalan, DPMD Purwakarta juga akan memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved