Breaking News

Tarif Tol Cisumdawu Dinilai Mahal, Jusuf Hamka Sebut yang Menentukan Pemerintah

Tol Cisumdawu telah beroperasi meski baru tiga seksi, yakni seksi 1,2, hingga 3 yang menghubungkan Cileunyi-Cimalaka. 

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Jusuf Hamka saat ditemui TribunJabar.id di Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (28/4/2023).  

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tol Cisumdawu telah beroperasi meski baru tiga seksi, yakni seksi 1,2, hingga 3 yang menghubungkan Cileunyi-Cimalaka. 

Namun, tol yang hampir rampung hingga ke Dawuan di Kabupaten Majalengka itu tarifnya dinilai mahal. 

Mahalnya tarif di antaranya diutarakan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang, Nana Mulyana kepada TribunJabar.id, pada wawancara 28 Februari 2023. 

Menurut Nana, alangkah bijak jika PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) tidak langsung menerapkan tarif di atas Rp1.000 per kilometer di Tol Cisumdawu

Menanggapi mahalnya tarif, Bos jalan tol, Jusuf Hamka mengatakan bahwa penentuannya adalah kewenangan pemerintah. 

"Kalau tarif tergantung investasi berapa, yang bikin tarif bukan kami tapi pemerintah," kata Jusuf Hamka saat diwawancara TribunJabar.id, di Sumedang, Jumat (23/6/2023). 

Kondisi arus balik di tol Cisumdawu seksi 3 pada H+2 lebaran Idulfitri 1444 H/ 2023 M, Senin (24/4/2023) siang.
Kondisi arus balik di tol Cisumdawu seksi 3 pada H+2 lebaran Idulfitri 1444 H/ 2023 M, Senin (24/4/2023) siang. (Tribun Jabar/ Kiki Andriana)

Jusuf menerangkan, tarif harus menyesuaikan investasi dan waktu balik modal investasi itu. 

"Investasi dibagi konsesi, terdapat berapa tahun," katanya.  

Berikut ini rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan 3 yang dinilai mahal itu:

1. Cileunyi- Jatinangor
- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500

2. Cileunyi-Pamulihan
-Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000

3. Cileunyi-Sumedang Kota

Golongan I : Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500

4. Cileunyi-Cimalaka
-Golongan I : Rp 41.500
- Golongan II & III: Rp 62.000
- Golongan IV & V: Rp 83.000

5. Pamulihan-Sumedang
- Golongan I : Rp 22.000
- Golongan II & III: Rp 32.500
- Golongan IV & V: Rp 43.500

6. Pamulihan-Cimalaka
- Golongan I : Rp 27.000
- Golongan II & III: Rp 40.500
- Golongan IV & V: Rp 54.000

7. Sumedang-Cimalaka
- Golongan I : Rp 5.000
- Golongan II & III: Rp 8.000
- Golongan IV & V: Rp 10.500

(Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved