UPDATE Kisruh Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD Pastikan Ponpes Akan Ditindak Tegas Jika Melanggar

Sejauh ini, ujar Mahfud, tim investigasi dari pemerintah, termasuk tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih bekerja.

Editor: Ravianto
Instagram @kepanitianalzaytun
Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun. 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan akan menindak Pondok Pesantren Al-Zaytun dan para pengelolanya jika terbukti melakukan apa yang selama ini dituduhkan kepada mereka, termasuk soal penyebarluasan ajaran sesat.

Namun, sebelum melangkah ke sana, ujar Mahfud, semuanya harus diinvestigasi dulu secara cermat.

Sejauh ini, ujar Mahfud, tim investigasi dari pemerintah, termasuk tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih bekerja.

Menurutnya, apapun temuan tim investigasi nanti, harus dihargai dan dihormati oleh semua pihak.

Jika ada pelanggaran, pihak Al-Zaytun harus taat hukum. Pun sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka polemik harus diakhiri.

"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak, nanti kita dalami," ujar Mahfud saat ditemui di kampus Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Kamis (22/6).

"Kalau [Al Zaytun] tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana."

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Halal Bihalal virtual Kemenko Polhukam bersama kementerian/lembaga, Jumat (14/5/2021).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Halal Bihalal virtual Kemenko Polhukam bersama kementerian/lembaga, Jumat (14/5/2021). (Humas Kemenkopolhukam)

Tangkap Panji

Kemarin, ribuan orang yang tergabung dalam Forum Solidaritas Dharma Ayu memenuhi janjinya berunjuk rasa di depan Al Zaytun menuntut pembubaran segera pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.

Mereka menuding pondok pesantren ini telah menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.

Baca juga: Terkesan Ada Pembiaran dan Berlarut, Ponpes Al Zaytun Disebut Miliki Oknum Bekingan Kuat

Mulai dari memperbolehkan perempuan berada di barisan paling depan saat salat Idulfitri, memperbolehkan perempuan menyampaikan khutbah Jumat, hingga memperbolehkan ibadah haji tanpa harus datang ke Tanah Suci.

Tak hanya itu, para pengunjuk rasa menuntut pemerintah segera mengusut dugaan terafiliasinya Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII). Mereka juga meminta agar Panji Gumilang ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Seperti yang terjadi pada unjuk rasa serupa, pekan lalu, kemarin Panji Gumilang juga memimpin sendiri massa tandingan yang bersiaga di balik barikade kawat yang sengaja dipasang untuk mencegah para pengunjuk rasa memasuki wilayah Al Zaytun.

Di antara mereka, ribuan polisi juga siaga. Ini pula yang membuat kedua kelompok massa menahan diri sehingga bentrok tak sampai terjadi.

Selama unjuk rasa, lantunan salawat dan doa terus terdengar di antara orasi yang disampaikan pengunjuk rasa melalui pengeras suara. Berkali-kali pula terdengar teriakan, "Tangkap Panji Gumilang! Adili!"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved