Pembunuh Warga Bandung di Klaten Ungkap Kronologi Pembunuhan, dari Tuduhan Mencuri sampai Aksi Keji
Badan dan kepalanya ditemukan terpisah di rumah kontrakan, kepala di ruang tamu sementara badannya masih di kamar tidur.
TRIBUNJABAR.ID, KLATEN - Kasus pembunuhan disertai mutilasi menimpa seorang warga Bandung.
Ratna, perempuan 56 tahun yang memiliki KTP dengan alamat Cijawura itu ditemukan meninggal mengenaskan di rumah kontrakannya di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).
Badan dan kepalanya ditemukan terpisah di rumah kontrakan, kepala di ruang tamu sementara badannya masih di kamar tidur.
Pelaku yang diketahui bernama Turah akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
TURAH mengaku, niat untuk mencelakai Ratna, rekan kerjanya, selalu berkecamuk di kepalanya sejak Ratna menuduhnya mencuri uang Rp 20 ribu, dua pekan lalu.
Itu membuatnya merasa sangat sakit hati.

Namun demikian, ujarnya, pembunuhan baru merasuki pikirannya tiga hari lalu. Sejak itulah, menurut Turah, ia pun mulai merencanakan aksi keji itu.
"Saya pakai pisau buat buka karung beras. Kalau golok untuk rumput yang disimpan di gudang," ujarnya di Mapolres Klaten, kemarin.
Turah juga mengaku tidak menyesal dengan apa yang telah ia lakukan itu.
Baca juga: Warga Bandung yang Jadi Korban Mutilasi di Klaten Ternyata Cuma Numpang Alamat, Ini Kata Pak RT
"Saya sakit hati. Saya merasa puas," ujarnya.
Meski berniat membunuh, Turah mengaku pada awalnya sama sekali tak memiliki niat untuk memutilasi Ratna.
"Kalau niat (memutilasi) enggak. Intinya biar saya puas saja," ujarnya.
Jarang Keluar
Ima (37), tetangga korban dan pelaku di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, mengaku sama sekali tak mendengar atau melihat tanda-tanda keributan dari rumah yang ditinggali oleh korban dan pelaku.
Itu sebabnya, ia mengaku sangat kaget saat melihat mobil jenazah datang dan sejumlah polisi datang ke rumah itu pada Kamis (22/6) pagi.
Kisah Cinta Mbah Sarjono Kakek 67 Tahun Nikahi Janda Beda 16 Tahun, Baru 3 Bulan Kenalan Lewat HP |
![]() |
---|
Nenek Endang Didenda Rp115 Juta usai Putar Siaran Bola saat Halalbihalal, Ada Orang Asing Ambil Foto |
![]() |
---|
Warga Bandung Raya Boleh Lega, Bulog Belum Temukan Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
5 Warga Bandung yang Dipulangkan dari Iran Ternyata Bukan TKI |
![]() |
---|
Kisah Mbah Sukiman Tekuni Profesi Unik Sejak 90-an Disebut 'Naib Kambing', Honor Rp 7 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.