Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kritik Ujian SIM C Angka 8 dan Zig-zag, Lulus Jadi Pemain Sirkus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyindir proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia.
"Mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit misalnya. Padahal di situ sudah kita gunakan elektronik namanya elektronik drive. Jadi nanti udah nggak pakai cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada tersentuh atau enggak, tapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat," sambungnya.
Korlantas juga akan melakukan studi banding ke negara maju terkait ujian praktik yang dianggap menyulitkan masyarakat. "Kalau memang perlu nanti kita studi banding ke negara-negara lain untuk kita bisa melihat negara-negara maju ya secepatnya akan kita inikan (evaluasi)," kata Yusri.
Adapun terkait sertifikat mengemudi sebagai syarat pembuatan SIM, menurut Yusri hal itu masih dalam tahap pengkajian. Namun ia menyebut sertifikat mengemudi itu memang diperlukan sebagai bentuk legitimasi kemampuan berkendara calon pemohon SIM.
"Cuma belum kita laksanakan karena kami masih mengkaji dengan situasional untuk negara Indonesia ini," ujar Yusri.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini tak merinci pasti kapan kebijakan ini akan mulai diterapkan. Ia memastikan, sosialisasi bakal kepada masyarakat bakal lebih dulu dilakukan.
"Jadi kalau ditanyakan kapan, belum. Karena aturan-aturan harus jelas semuanya. Nanti terakhirnya kalau sudah ada aturannya baru kita akan sosialisasikan ke masyarakat. Tidak ujug-ujug langsung berlaku," ucapnya.(tribun network/abd/dod)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Curhat Fifi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari, Dikurung di Kandang Macan, Tak Tahu Siapa Ortunya |
![]() |
---|
Pilu Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari, Dipaksa Tampil saat Hamil hingga Alami Kecelakaan Show |
![]() |
---|
Beredar Video Viral Mantan Kapolda Jawa Barat Kesulitan Ujian Praktik SIM C, Terungkap Faktanya |
![]() |
---|
Daftar Harga Buat SIM Format Baru Juli 2024 SIM A hingga C, Bisa Berlaku di 8 Negara Asia Tenggara |
![]() |
---|
Polda Jabar Fasilitasi Pembuatan SIM D untuk Ratusan Penyandang Disabilitas, Sepeda Motor Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.