Ponpes yang Bikin Heboh Al-Zaytun Bisa Saja Dibubarkan, Gubernur Sebut Pihak Ini yang Bisa Lakukan
Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun di Indramayu yang bikin heboh bisa saja dibubarkan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun di Indramayu yang bikin heboh bisa saja dibubarkan.
Seperti diketahui, Al-Zaytun menarik perhatian karena ajaran ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu dianggap sesat.
Pemprov Jabar pun membentuk tim untuk menginvestigasi benar atau tidaknya dugaan itu.
Jika benar, bisa saja pondok pesantren itu dibubarkan.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak memiliki kewenangan melakukan langkah itu.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Al-Zaytun, sanksi berupa pembubaran atau pencabutan izin hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Agama.
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin. Izinnya ada di Kementerian Agama," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Ribuan Orang Bakal Geruduk Al-Zaytun Hari Ini, Desak Panji Gumilang Ditangkap
Saat ini, kata dia, tim investigasi yang dibentuknya sedang bekerja mengumpulkan data terkait aktivitas di pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Menurutnya, diperlukan kajian mendalam untuk menganalisis aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.
"Saya harus adil mendengarkan dan membentuk tim investigasi," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan arganisasi keagamaan, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, Indramayu.
Ridwan Kamil mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Al-Zaytun Akan Dicecar Dua Hari, Jika Mangkir Maka Tidak Taat pada Aturan Hukum di Indonesia
"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayun," ujar Ridwan Kamil.
Menurutnya, jika nanti hasil tim investigasi mendapatkan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan administrasi, maka pemerintah akan melakukan tindakan.
'Lega' Ridwan Kamil Dandan Klimis dan Senyum Lebar Temui Awak Media usai Diperiksa Bareskrim |
![]() |
---|
Bermasalah dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Status Baru Sesumbar Sekarang Jadi Janda Gemoy |
![]() |
---|
Polisi Sekat Perbatasan di Indramayu Cegah Pelajar Berangkat Ikut Demo Buruh ke Jakarta |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
Hari Ini Ridwan Kamil Akan Hadir di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Polisi soal Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.